BMKG Ingatkan Bahaya Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali 20–23 Januari
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Bali pada periode 20 hingga 23 Januari 2026.
Kondisi cuaca maritim yang diprakirakan cukup ekstrem ini dinilai berisiko terhadap keselamatan aktivitas pelayaran, khususnya nelayan, operator kapal penyeberangan, hingga pelaku wisata bahari.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho mengatakan, berdasarkan analisis kondisi sinoptik, pola angin di perairan utara dan selatan Bali diperkirakan bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan yang cukup signifikan.
“Waspadai potensi angin kencang di perairan utara dan selatan Bali,” kata Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Senin (19/1/2026) dikutip dari Antara.
Bagaimana kondisi angin di perairan Bali?
Menurut Cahyo, kecepatan angin di perairan Bali pada periode tersebut diperkirakan dapat mencapai hingga 30 knot atau sekitar 55 kilometer per jam.
Kondisi ini berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang laut, terutama di wilayah perairan terbuka dan selat yang memiliki karakteristik arus kuat.
BBMKG menjelaskan bahwa dinamika atmosfer yang masih aktif berkontribusi terhadap terbentuknya angin kencang di wilayah perairan Bali. Pola angin dari barat daya hingga barat laut tersebut dapat meningkatkan risiko gelombang tinggi, terutama di wilayah perairan selatan.
Di wilayah mana gelombang tinggi berpotensi terjadi?
Seiring potensi angin kencang tersebut, BBMKG Wilayah III Denpasar juga menerbitkan peringatan dini terkait peluang terjadinya gelombang tinggi.
Tinggi gelombang diperkirakan dapat mencapai hingga empat meter di beberapa wilayah perairan, antara lain:
- Selat Bali bagian selatan
- Selat Badung
- Perairan selatan Bali
- Selat Lombok bagian selatan
Sementara itu, untuk perairan utara Bali dan Selat Lombok bagian utara, tinggi gelombang diprakirakan dapat mencapai hingga 2,5 meter.
Kondisi ini tetap dinilai berisiko, terutama bagi kapal-kapal berukuran kecil dan aktivitas penangkapan ikan tradisional.
Siapa saja yang perlu meningkatkan kewaspadaan?
BBMKG menegaskan bahwa kondisi angin dan gelombang laut tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, sejumlah pihak diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di laut.
Pengguna perahu nelayan, misalnya, diimbau untuk mewaspadai kondisi saat kecepatan angin melebihi 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam, serta tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Pada kondisi tersebut, risiko kecelakaan laut dapat meningkat secara signifikan.
Selain itu, operator kapal tongkang juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter. Kondisi ini dapat memengaruhi stabilitas kapal dan keselamatan muatan.
“Operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter,” ujar Cahyo.
Cahyo mengimbau masyarakat, khususnya pelaku aktivitas maritim dan wisata bahari, untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca terbaru yang dikeluarkan BMKG.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang