Ketua Dewan Pakar Asprindo Soroti Penerapan Soemitronomics dalam Kebijakan Prabowo
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri, menyoroti arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto dalam satu tahun terakhir. Ia melihat Prabowo sedang mencoba menerapkan pendekatan Soemitronomics.
Didin menuturkan, istilah Soemitronomics merujuk pada pemikiran ekonomi dari Soemitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo Subianto. Menurut Didin, konsep ini merupakan cerminan dari Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan keseimbangan antara peran negara, swasta, dan koperasi dalam perekonomian nasional.
Soemitronomics, kata Didin, memiliki kemiripan dengan sistem sosialisme demokrat di negara-negara Eropa Barat, khususnya kawasan Skandinavia seperti Swedia, Finlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia.
Apa Itu Soemitronomics?
Ilustrasi keuangan digital
Didin menafsirkan, Soemitronomics menitikberatkan pada kedaulatan rakyat dalam ekonomi. Dalam konsep ini, negara berperan aktif mengatur pasar agar tetap sehat, sekaligus mencegah dominasi kapital yang berlebihan.
Ia mencontohkan praktik di negara sosial demokrasi, di mana sektor swasta tetap berkembang da tetap tunduk pada regulasi pemerintah mulai dari pajak progresif, iuran jaminan sosial, aturan anti-monopoli serta regulasi-regulasi lainnya. Sehingga koperasi bisa tumbuh berdampingan dengan pengusaha swasta yang bekerja di lingkungan sosialisme.
“Mereka (koperasi dan sektor swasta) berkiprah dalam mekanisme pasar yang sehat. Pengembangan ekonomi tidak boleh dengan kultur kolonial dan mental inlander yang hanya menciptakan pengusaha-pengusaha ersatz palsu,” ujar Didin dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.
Tantangan Ekonomi di Indonesia
Didin melihat, Soemitronomics menjadi bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadapi tantangan utama di Indonesia yang masih maraknya mekanisme perburuan rente (rent seeking economic activity). Praktik ini merupakan upaya memperoleh keuntungan melalui kedekatan atau lobi-lobi dengan pemegang kekuasaan bukan melalui inovasi atau efisiensi.
"Jadi saya kira, asal bukan rent seekers, swasta bisa berkembang di dalam konteks Ekonomi Pancasila seperti kata Bung Hatta serta melihat juga seperti di negara-negara sosialisme demokrasi," tutur Didin.
Belum lagi bicara adanya lapisan UMKM pengusaha pribumi sebagai cikal bakal kelas menengah. Ia menekankan pentingnya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang saat ini mendominasi lebih dari 99 persen struktur dunia usaha nasional.
“Kita harus dorong UMKM untuk berkembang, sebagian menjadi koperasi yang efisien dan sebagian lagi menjadi swasta yang industrial-inovatif serta dijauhkan dari perilaku perburuan rente,” kata Didin.
Perlunya Ruang untuk UMKM
Ilustrasi UMKM.
Dalam kerangka Ekonomi Pancasila, Didin menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu pada badan usaha milik negara (BUMN), tetapi perlu kolaborasi yang kuat antara tiga pilar utama, yakni koperasi, BUMN, dan swasta. Ia juga menekankan perlunya pemerintah memberi ruang kepada UMKM.
“Kita harus dorong UMKM untuk berkembang, sebagian menjadi gerakan koperasi yang efisien dan sebagian lagi menjadi swasta yang industrial-inovatif serta dijauhkan dari perilaku perburuan rente," imbuh Didin.
Ia juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah saat ini, seperti penguatan koperasi dan pembentukan sovereign wealth fund (SWF), mencerminkan upaya menuju implementasi konsep ini.
“Presiden Prabowo, melalui koperasi merah putih, SWF/Danantara, yang dilandasi semangat anti serakahnomik, teori bapaknya sedang direalisasikan,” ujar Didin.
Didin menyampaikan, cita-cita kemerdekaan ekonomi seperti yang pernah disampaikan Mohammad Hatta masih jauh dari terwujud. Namun, ia berharap pemerintahan saat ini mampu menjalankan transformasi ekonomi nasional secara konsisten, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar berada di atas kekuatan kapital.
“Hal itu telah menjadi amanah konstitusi (UUD 1945) yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah yang dipimpin siapa pun,” tutup Didin.