DPR Terima Tiga Surpres Prabowo, soal RUU hingga Ketahanan Siber
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya menerima tiga surat presiden (Surpres) dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang IV tahun sidang 2025-2026 di DPR, Kamis, 12 Maret 2026.
Surpres pertama nomor R-06 mengenai pembahasan rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban.
Kemudian, Surpres nomor R-07 mengenai RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Lalu, Surpres nomor R-08 soal pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tutur Puan.