Kasus Pelecehan Atlet, KONI Pusat Pasang Badan Dukung Kemenpora dan FPTI
Langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet oleh oknum pelatih berinisial HB mendapat dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Pusat).
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, melalui siaran pers pada Minggu, 1 Maret 2026.
“Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat memberikan dukungan penuh kepada Kemenpora dan FPTI dalam melakukan pendalaman atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pelatih,” ujar Marciano.
Ia menegaskan, tindakan pelecehan seksual sama sekali tidak boleh terjadi di lingkungan olahraga Indonesia. Menurutnya, perbuatan tersebut mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, saling menghormati, serta ketaatan pada aturan.
“Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang wajib dilindungi,” tegas Marciano.
Karena itu, KONI Pusat mendorong agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku apabila terbukti melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
“Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang. Prestasi yang membanggakan harus dibarengi keteladanan, bukan justru tindakan tidak terpuji yang mengecewakan insan olahraga,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional panjat tebing.
Erick juga menggagas pembukaan saluran pengaduan khusus bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui email [email protected].
“Saya pastikan, jika ada oknum yang melakukan pelecehan seksual terhadap atlet kita, tim akan bekerja keras melakukan investigasi. Sanksinya bisa larangan seumur hidup terlibat dalam olahraga, dan bila perlu dibawa ke ranah hukum,” tegas Erick Thohir.