Belajar dari Kasus FHUI, Awas Kalimat-kalimat Candaan Ini Tergolong Pelecehan Seksual!
Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menjadi alarm penting tentang batasan dalam berucap—terutama yang sering dianggap “sekadar candaan”.
Peristiwa ini mencuat setelah forum internal digelar di Auditorium Djokosoetono, melibatkan pihak dekanat bersama BEM FH UI dan BEM UI. Dalam forum tersebut, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dihadirkan secara langsung di depan publik sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan pertanggungjawaban. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memberi ruang bagi korban mendapatkan permintaan maaf secara langsung dari para pelaku.
"Terdapat ke-16 belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ucap Dimas.
Di luar proses tersebut, kasus ini membuka diskusi yang lebih luas: banyak bentuk pelecehan seksual ternyata berawal dari ucapan yang dianggap ringan atau bercanda. Salah satu bentuk yang paling sering terjadi adalah catcalling.
Catcalling mencakup berbagai perilaku, mulai dari siulan, panggilan bernada seksual, hingga komentar terhadap tubuh seseorang di ruang publik. Meski kerap dianggap sepele, tindakan ini dapat membuat korban merasa tidak nyaman, terintimidasi, bahkan kehilangan rasa aman.
Di Indonesia sendiri, tindakan seperti ini telah diakui sebagai bentuk pelecehan seksual non-fisik dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Yang perlu diwaspadai, banyak kalimat yang sering dilontarkan sehari-hari ternyata masuk dalam kategori pelecehan, tanpa disadari. Berikut beberapa contoh “candaan” yang sebaiknya dihindari:
"Kamu kalau pakai baju gitu bikin orang susah fokus deh"
"Hi neng, sini abang anterin pulang"
"Pasti enak banget 'main' sama kamu..."
"Kamu keliatan kayak yang jago nih soal begituan"
"Ih kamu makin 'berisi' ya, hati-hati banyak yang 'ngincer'"
"Ah malu-malu aja, nanti juga mau"
"Ya wajar sih digituin, orang pakaiannya kayak gitu..."
"Kamu tadi pagi habis 'keramas' ya?"
Kalimat-kalimat tersebut mungkin terdengar biasa bagi sebagian orang, namun bagi korban, efeknya bisa jauh lebih dalam. Tidak hanya soal rasa malu, tetapi juga bisa memicu kecemasan hingga trauma.
Kasus di FHUI menjadi pengingat bahwa batas antara candaan dan pelecehan sangat tipis—dan sering kali dilanggar tanpa disadari. Karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih bijak dalam berbicara dan memahami dampak dari setiap kata yang diucapkan.
Menghormati orang lain tidak hanya ditunjukkan lewat tindakan, tetapi juga melalui pilihan kata. Sebab, dari ucapan sederhana sekalipun, rasa aman seseorang bisa dipertaruhkan.