DPR Soroti Pelibatan ASN di Komcad, Ingatkan Jangan Kaburkan Batas Sipil-Militer

Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, DPR Soroti Pelibatan ASN di Komcad, Ingatkan Jangan Kaburkan Batas Sipil-Militer, Mengapa DPR mendukung orientasi Komcad pada disiplin dan nasionalisme?, Apakah semua ASN wajib ikut Komcad?, Apa dasar kebijakan pelibatan ASN dalam Komcad?, Berapa kuota dan bagaimana proses seleksinya?

 Rencana pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai program tersebut perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas, terutama dalam konteks pembangunan karakter bangsa dan penguatan nasionalisme.

Menurut Doli, percepatan pembangunan menuju negara maju tidak hanya membutuhkan kebijakan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga fondasi karakter kebangsaan yang kuat.

"Kalau program Komcad ini diorientasikan kepada dua hal itu, saya sangat setuju. Jangankan untuk ASN, program itu justeru perlu bagi seluruh elemen masyarakat. Saya malah pernah berfikir, dengan situasi lemahnya disiplin nasional dan mulai tergerusnya rasa nasionalisme kita, mungkin perlu adanya program wajib militer seperti yang dilakukan oleh beberapa negara kuat di dunia saat ini, seperti Jepang dan Korea," kata Ahmad Doli Kurnia kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2026).

Mengapa DPR mendukung orientasi Komcad pada disiplin dan nasionalisme?

Doli menegaskan bahwa isu mendasar yang dihadapi bangsa saat ini adalah lemahnya disiplin nasional dan memudarnya rasa kebangsaan.

Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi variabel kunci dalam mewujudkan lompatan pembangunan.

Ia menekankan bahwa program Komcad tidak boleh dimaknai sebagai upaya militerisasi sipil.

"Jadi program Komcad ini harus diorientasikan ke arah itu. Kita semua harus membangun kesefahaman bahwa program ini bukan untuk me-militer-kan sipil, apalagi mengaburkan batas sipil-militer," lanjutnya.

Dengan orientasi yang tepat, Doli berharap Komcad dapat melahirkan masyarakat yang tangguh menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan sosial hingga ancaman disinformasi.

"Demokrasi pun akan bisa tumbuh berkembang maksimal, bila selaras dengan adanya ketertiban hukum yang terbangun dari adanya disiplin nasional," imbuhnya.

Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, DPR Soroti Pelibatan ASN di Komcad, Ingatkan Jangan Kaburkan Batas Sipil-Militer, Mengapa DPR mendukung orientasi Komcad pada disiplin dan nasionalisme?, Apakah semua ASN wajib ikut Komcad?, Apa dasar kebijakan pelibatan ASN dalam Komcad?, Berapa kuota dan bagaimana proses seleksinya?

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelang rapat dengar pendapat dengan KPU RI, Minggu (25/8/2024).

Apakah semua ASN wajib ikut Komcad?

Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat atau wajib mengikuti program Komcad.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan undang-undang.

"Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya," ujar Rini di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun bersifat sukarela, ASN yang ingin mendaftar tetap harus memenuhi kriteria tertentu.

"Untuk sukarela, kalau dia enggak memenuhi syarat juga enggak bisa, gitu," katanya.

Bagi ASN yang lolos seleksi, pelatihan dasar militer akan berlangsung selama sekitar 30 hingga 45 hari.

Apa dasar kebijakan pelibatan ASN dalam Komcad?

Rini menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam Komcad telah diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB saat itu, Tjahjo Kumolo.

"Memang sudah ada SE Menteri PANRB di tahun 2021 ya. Nomor berapa itu saya lupa. Saya ingat menteri waktu itu almarhum Pak Tjahjo Kumolo. Jadi, komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara," katanya.

Berapa kuota dan bagaimana proses seleksinya?

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan sebanyak 4.000 ASN kementerian/lembaga di Jakarta akan diikutsertakan sebagai Komcad. ASN yang disasar berusia sekitar 18 hingga 35 tahun.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyebut pendidikan dasar kemungkinan dilaksanakan pada April 2026.

Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan TNI AD siap memfasilitasi pendidikan tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa seluruh calon peserta wajib mengikuti seleksi ketat.

"Calon peserta yang telah mendaftar tetap harus melalui proses seleksi. Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, kesegaran jasmani," kata Rico.

"Seleksi psikologi, serta penilaian mental ideologi guna memastikan kesiapan peserta mengikuti pelatihan komcad," jelas Rico.

Kemhan menetapkan kuota 4.000 ASN untuk seluruh kementerian dan lembaga. Gelombang pertama akan diikuti 2.000 ASN dan dilaksanakan di lima lokasi, yakni Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1.

Gelombang kedua dengan jumlah yang sama dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2026.

Hingga Kamis (26//2026), tercatat 987 ASN telah mendaftar untuk mengikuti pelatihan Komcad.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang