Prabowo Ingatkan Aparat Penegak Hukum Jangan Cari Harta Haram dari Korbankan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada lembaga Kejaksaan Agung yang dinilai telah bekerja keras dalam mengusut kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menyita total uang senilai Rp 13 triliun dari tiga korporasi raksasa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi, penyelewengan," ujar Prabowo di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan kepada para aparat penegak hukum untuk terus berbuat baik terhadap bangsa dan negara.
"Selamat atas pekerjaan ini, jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Ya. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu, saudara-saudara ya," imbuhnya.
Lalu, Kepala Negara mengingatkan jangan sampai harta yang didapatkan aparat penegak hukum harus mengorbankan rakyat. Ia menegaskan harta tersebut adalah haram.
"Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya," ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto
Prabowo juga mewanti-wanti aparat kepolisian hingga Kejaksaan Agung untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap sesuatu yang tidak ada.
"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun," ucap Prabowo.
Ia mengingatkan kepada Kejaksaan Agung untuk mengoreksi diri. Ia tak memungkiri bahwa masih ada jaksa-jaksa yang melakukan praktik-praktik yang kurang benar
"Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya," ungkapnya.
Maka itu, ia mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak mencari perkara kepada orang kecil.
"Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya. Orang, orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah. sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," imbuhnya.