Kunjungi PT TIMAH, Komisi XI DPR Soroti Kontribusi SDA dan Isu Tumpang Tindih Lahan

Kunjungan Komisi XI DPR RI ke PT Timah Tbk di Pangkalpinang
Kunjungan Komisi XI DPR RI ke PT Timah Tbk di Pangkalpinang

Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT TIMAH Tbk di Griya Timah, Pangkalpinang, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau peran strategis Sumber Daya Alam (SDA) dalam mendongkrak penerimaan negara serta kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, didampingi perwakilan Danantara, diterima oleh Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta beserta jajaran direksi.

Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi PT Timah Tbk kepada negara khususnya dalam bentuk pajak dan royalti sesuai dengan tema resesi yakni 'Kontribusi sumber daya alam terhadap kemakmuran masyarakat di daerah'.

"Kami ingin menilai sejauh mana manfaat daerah penghasil SDA dirasakan oleh masyarakat. Dari penjelasan manajemen, PT TIMAH Tbk telah mengambil langkah-langkah strategis, tidak hanya dalam peningkatan kontribusi negara tetapi juga dalam menjalankan penugasan pemerintah dan rehabilitasi lahan pasca tambang," ujar Misbakhun.

Kendati demikian, Misbakhun mencatat adanya sejumlah tantangan operasional yang harus segera diselesaikan agar kontribusi perseroan bisa lebih maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah isu tumpang tindih lahan. 

Meskipun PT TIMAH Tbk memegang 80 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bangka Belitung, optimalisasi cadangan sering terkendala gesekan dengan sektor lain.

"Kami terus menggencarkan eksplorasi untuk menambah cadangan. Namun, persoalan tumpang tindih IUP dengan sektor lain menjadi tantangan tersendiri. Kami berharap dukungan DPR RI agar persoalan ini dapat terurai sehingga IUP perusahaan bisa dioptimalkan," pungkas Harry.