Komcad ASN: Di Antara Bela Negara dan Profesionalisme
(Artikel opini ini ditulis oleh Irna Dwi Wahyuni, ASN dan Mahasiswa S2 Universitas Indonesia)
Konstitusi memang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan negara. Dalam kerangka pertahanan semesta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, pelibatan ASN memiliki legitimasi normatif. Dari perspektif tersebut, ASN bukanlah pengecualian.
Namun, ASN bukan hanya warga negara. Mereka adalah aparatur profesional yang menjalankan kebijakan publik, memastikan pelayanan tetap berjalan, dan menjaga stabilitas administrasi negara. Reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir dibangun dengan prinsip merit: promosi berbasis kompetensi, pengembangan berbasis kebutuhan jabatan, dan profesionalisme yang terukur.
Di sinilah angka 300 Jam Pelajaran (JP) menjadi krusial. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap PNS wajib memenuhi sedikitnya 20 JP per tahun untuk menjaga Indeks Profesionalitas (IP). Artinya, 300 JP setara dengan lebih dari satu dekade kewajiban pengembangan tahunan. Ini bukan sekadar insentif administratif, melainkan intervensi signifikan dalam sistem pengembangan ASN.
Secara administratif, tawaran tersebut tentu menarik. Satu pelatihan langsung memenuhi akumulasi JP dalam jumlah besar. Namun, efisiensi angka belum tentu sejalan dengan ketepatan kebijakan. Pengembangan kompetensi dalam sistem modern semestinya berbasis kebutuhan jabatan. Pertanyaannya: sejauh mana pelatihan dasar kemiliteran relevan dengan peningkatan kompetensi teknis atau manajerial ASN?
Program Komcad mencakup pelatihan dasar kemiliteran, pembinaan fisik, latihan taktik dasar, hingga penguatan wawasan kebangsaan. Tujuan utamanya adalah kesiapsiagaan pertahanan. Nilai disiplin, solidaritas, dan nasionalisme tentu penting. Namun dalam kerangka sistem merit, pengembangan kompetensi semestinya memiliki korelasi langsung dengan kebutuhan jabatan—baik teknis, manajerial, maupun sosial kultural yang terukur.
Jika pelatihan teknis yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik sering kali hanya bernilai puluhan JP, sementara satu program Komcad diakui 300 JP, muncul pertanyaan proporsionalitas. Sistem merit dibangun untuk menjaga keadilan dan relevansi, bukan sekadar akumulasi angka.
Di luar perdebatan relevansi kompetensi tersebut, kebijakan ini juga perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola anggaran yang akuntabel. Program pelatihan yang melibatkan ribuan ASN tentu memerlukan alokasi anggaran yang tidak kecil. Karena itu, transparansi perencanaan, kejelasan manfaat, dan keterukuran dampak menjadi penting agar kebijakan ini tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara fiskal.
Lebih dari itu, ada risiko pergeseran motivasi. Dalam teori perilaku organisasi, insentif eksternal yang terlalu dominan dapat mengaburkan motivasi intrinsik. Jika angka 300 JP menjadi daya tarik utama, Komcad bisa dipersepsi sebagai strategi administratif untuk “mengamankan IP”, bukan sebagai panggilan kesadaran bela negara. Di titik itu, kebijakan pertahanan dan manajemen ASN justru saling beririsan secara problematis.
Padahal, sinergi antara pertahanan dan pelayanan sipil bukan hal yang mustahil. Dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan, ASN bekerja berdampingan dengan TNI dan Polri tanpa kehilangan karakter sipilnya. Kolaborasi berjalan efektif karena pembagian peran yang jelas dan berbasis kebutuhan riil. Artinya, integrasi bukan soal simbol, melainkan relevansi fungsi.
Karena itu, jika Komcad ingin menjadi bagian dari strategi pengembangan ASN, desain kebijakannya harus presisi. Pengakuan JP dapat disesuaikan secara proporsional dengan relevansi kompetensi yang terukur. Evaluasi independen terhadap kurikulum dan dampaknya terhadap kinerja ASN juga penting agar penguatan pertahanan tidak bertabrakan dengan arsitektur sistem merit. Dengan pendekatan demikian, Komcad dapat memperkaya kapasitas ASN tanpa menciptakan anomali administratif.
Pada akhirnya, perdebatan ini bukan tentang menerima atau menolak Komcad. Ini tentang menjaga koherensi kebijakan publik. Profesionalisme ASN tidak boleh direduksi menjadi akumulasi angka. Indeks Profesionalitas dirancang untuk mengukur kualitas dan relevansi kompetensi, bukan sekadar jam pelatihan.
Negara membutuhkan pertahanan yang tangguh. Namun, masyarakat juga membutuhkan birokrasi yang fokus, efektif, dan adil. Tantangannya bukan memilih salah satu, melainkan memastikan keduanya berjalan selaras. Jika dirancang dengan cermat, Komcad dapat memperkaya kapasitas ASN. Jika tidak, ia berisiko menjadi titik awal pergeseran fondasi sistem merit secara perlahan.
Di situlah sesungguhnya ujian kebijakan ini berada: pada kemampuannya menjaga konsistensi antara semangat bela negara dan profesionalisme birokrasi.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.