Komisi I DPR RI Dukung Komcad bagi ASN, Tekankan Transparansi dan Proporsionalitas

Komisi I DPR RI, Komisi I DPR RI Dukung Komcad bagi ASN, Tekankan Transparansi dan Proporsionalitas, Mengapa DPR Mendukung Pelibatan ASN dalam Komcad?, Bagaimana Pemerintah Menjamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan?, Kapan Pelatihan Dimulai dan Berapa Kuotanya?, Apakah Sifatnya Wajib?

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kebijakan Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan bagi ASN untuk berpartisipasi dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) patut diapresiasi.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam melibatkan seluruh elemen bangsa dalam upaya bela negara.

"Pelibatan ASN dalam pelatihan ini dapat dipahami sebagai upaya memperluas wawasan bela negara sekaligus memperkuat sinergi antara birokrasi dan pertahanan. Sebagai aparatur yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, ASN dengan bekal pelatihan pertahanan akan lebih memahami pentingnya kesiapsiagaan nasional serta mampu menyalurkan semangat kebangsaan dalam tugas sehari-hari," kata Dave kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

Mengapa DPR Mendukung Pelibatan ASN dalam Komcad?

Dave menjelaskan bahwa semangat utama dari kebijakan ini adalah membangun kesadaran kolektif bahwa pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab militer.

"Yang terpenting adalah semangat kebersamaan bahwa pertahanan negara bukan hanya tugas militer semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan, di sejumlah negara lain konsep total defense memang menjadi tren. Dalam konsep tersebut, seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil, diberikan pemahaman serta keterampilan dasar untuk mendukung pertahanan nasional.

Indonesia dinilai dapat mengambil inspirasi dari pengalaman tersebut, dengan tetap menyesuaikan implementasinya pada konteks dan kebutuhan nasional.

"Dengan demikian, rencana pelatihan ASN sebagai bagian dari Komcad dapat dipandang sebagai langkah positif untuk memperkuat kesadaran bela negara, mempererat sinergi antarsektor, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan. Komisi I DPR RI mendukung inisiatif ini selama dijalankan dengan prinsip transparansi, proporsionalitas, serta tetap mengutamakan tugas utama ASN sebagai pelayan masyarakat," jelasnya.

Komisi I DPR RI, Komisi I DPR RI Dukung Komcad bagi ASN, Tekankan Transparansi dan Proporsionalitas, Mengapa DPR Mendukung Pelibatan ASN dalam Komcad?, Bagaimana Pemerintah Menjamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan?, Kapan Pelatihan Dimulai dan Berapa Kuotanya?, Apakah Sifatnya Wajib?

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Bagaimana Pemerintah Menjamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa pelatihan Komcad tidak akan mengganggu kewajiban ASN dalam memberikan pelayanan publik.

"Jadi, memang ada kekhawatiran bagaimana pelayanan publik. Pelayanan publik kan harus tetap jalan," tutur Rini saat ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, pelatihan Komcad merupakan bagian dari kewajiban bela negara. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan secara mendadak dan sudah diatur melalui mekanisme kuota.

"Ikut Komcad besok langsung berangkat, enggak gitu. Tapi, memang disiapkan, ada kuotanya. Ada surat dari Menteri Pertahanan untuk kuotanya," ucap dia.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua ASN akan mengikuti pelatihan tersebut. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat berpartisipasi.

"Jadi, tidak semuanya, ada persyaratannya. Jadi, bagi para ASN yang memang memenuhi syarat untuk Komcad itu memang diminta untuk ikut pelatihan," imbuhnya.

Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar 30 hingga 45 hari. Setelah menyelesaikan pendidikan, ASN akan kembali ke instansi masing-masing untuk melanjutkan tugas pelayanan publik.

Kapan Pelatihan Dimulai dan Berapa Kuotanya?

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa pelatihan direncanakan dimulai pada April 2026 dan akan dilaksanakan dalam dua gelombang.

"Jadi gelombang pertama 2.000 orang, kemudian dilaksanakan satu bulan setengah. Dilanjutkan gelombang kedua 2.000 orang untuk satu bulan setengah berikutnya," ujar Rico di Menteng, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Total sebanyak 4.000 ASN akan mengikuti pelatihan dalam dua tahap tersebut. Proses pendaftaran telah memasuki tahap registrasi sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Tahun 2019 Nomor 23.

Apakah Sifatnya Wajib?

Rico menegaskan bahwa pelatihan bagi ASN bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.

"Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela. Garis bawahi. Syarat-syaratnya adalah sukarela, sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya, tidak ada," sambungnya.

Kementerian Pertahanan menentukan kuota ASN dari 49 kementerian yang akan mengikuti pelatihan.

Besaran kuota disesuaikan dengan jumlah pegawai di masing-masing kementerian. Sebagai contoh:

  • Kementerian dengan 1.000 pegawai dapat memperoleh kuota sekitar 50 orang.
  • Kementerian dengan 500 pegawai mungkin hanya mendapat kuota sekitar 10 orang.

Selain penentuan kuota, proses seleksi juga dilakukan untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keterbatasan fisik yang dapat menghambat pelatihan.

"Kalau secara gender, apakah laki-laki dan perempuan, itu diserahkan kepada instansi ataupun kementeriannya masing-masing. Yang dikirimkan sesuai dengan pendaftaran yang dilakukan di internal, ya itu yang nantinya akan diproses secara administrasi," ujar Rico.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang