Buntut Kasus Panjat Tebing, Menpora dan NOC Indonesia Sepakat Penguatan Perlindungan Atlet

NOC Indonesia, Menpora, Erick Thohir, Raja Sapta Oktohari, panjat tebing, Kemenpora, Buntut Kasus Panjat Tebing, Menpora dan NOC Indonesia Sepakat Penguatan Perlindungan Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, bersama dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, sepakat untuk meningkatkan program perlindungan atlet menyusul kasus kekerasan fisik dan seksual yang menimpa atlet pelatnas panjat tebing Indonesia.

Hal itu diungkapkan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-74 NOC Indonesia yang digelar di Ballroom Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Tak hanya Menpora dan jajaran pengurus NOC Indonesia, agenda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah pengurus federasi olahraga nasional, seperti Maruli Simanjuntak (judo), Richard Tampubolon (taekwondo), Ita Yuliati (gimnastik), dan Aryo Djojohadikusumo (berkuda).

Perayaan HUT ke-74 NOC Indonesia terlaksana dengan khidmat. Mereka sempat mengadakan minutes of silence untuk mengenang para pahlawan olahraga nasional yang telah berpulang.

Tak ketinggalan, pada acara ini juga Menpora Erick Thohir dan Ketum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari turut menyuarakan perlindungan atlet menyusul terjadinya kekerasan fisik dan seksual kepada atlet pelatnas panjat tebing Indonesia.

Dan yang terbaru juga muncul dari cabang olahraga kickboxing.

Menyikapi dinamika ini, Erick mengatakan Kemenpora dan NOC Indonesia mengambil posisi yang sama untuk melindungi atlet.

Erick juga mengapresiasi NOC Indonesia yang telah bekerja sama dengan IOC terkait Safeguarding.

"Atlet itu sudah berkorban. Tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua. Tapi kok dizalimi. Yang memang sejak awal ketika kami mendapat laporan, kami bicara langsung praduga tidak bersalah harus terjadi. Yang namanya hukuman secara federasi harus terjadi" kata Erick.

"Tapi, kita mendorong kalau memang ini sudah ada kasus-kasus yang tentu bisa diproses hukum, kami sangat mendorong. Dan ini kami minta kesepakatan semua federasi untuk melakukan tadi safeguard yang memang sekarang NOC sudah jalankan melalui kerja sama IOC. Dan kami sebagai pemerintah pasti mendukung segera tindakan hal-hal ini," lanjutnya.

Minta Atlet Melapor

Sementara itu, Raja Sapta Oktohari memuji keberanian para atlet panjat tebing yang sudah buka suara mengenai kejadian tak menyenangkan ini.

Dia juga mengimbau dan meminta kepada seluruh atlet lainnya agar berani berbicara jika ada kejadian serupa menimpa.

"Saya sebagai Ketua Olimpiade Indonesia berterima kasih kepada pemerintah, Menpora dan khususnya kepada Ketua serta keluarga besar Panjat tebing karena melalui panjat tebing sudah disuarakan kepentingan para atlet dan para insan olahraga Indonesia," ujar Oktohari

"Di usia NOC Indonesia yang ke-74 tahun, kami akan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk olahraga Indonesia. Makanya, saya mengimbau kepada semua atlet, semua ofisial, semua pelaku olahraga untuk berani bicara, bahwa kalau ada perlakuan yang tidak sesuai dengan norma, melakukan harassment, apalagi sampai ke pelecehan seksual, laporkan. Kami punya safeguarding. Jangan diam."

mudahan ini terakhir. Tapi kalau sampai ada lagi. Bicarakan, kami semua Insya Allah akan siap untuk mengawal sampai ujung," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, meminta agar kasus ini diusut tuntas lantaran sudah masuk pelaporan ke pihak Kepolisian.

Namun, dia juga berharap agar para korban dilindungi dengan tidak menyebar inisial maupun foto terkait.

"Ya memang para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke polisi dan kami dari federasi dalam hal ini mendampingi para atlet memberikan pendampingan hukum, menyediakan pengacara bagi mereka," kata Yenny.

Apapun keputusan yang mereka akan ambil menyangkut kasus ini. Kami siap berdiri di belakang mereka. Support mereka. Yang paling penting bagi kami federasi. Kami memberikan pelindungan maksimal pada para atlet."

"Karenanya, identitas mereka juga kami rahasiakan karena mereka adalah korban. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena ada stigma di masyarakat. Jadi kita lindungi mereka. Kita jaga hak hukumnya untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat, untuk bisa mendapatkan keadilan," tegas anak Presiden Repubik Indonesia ke-4 itu. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang