Haedar Nashir Ingatkan Risiko Polri Jika Di bawah Kementerian
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang.
Haedar mengatakan, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satu hasil utama reformasi 1998, kata dia, adalah menempatkan institusi-institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar, dikutip Jumat, 30 Desember 2026.
Menurutnya, apabila kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Pasalnya, perubahan struktural justru berpotensi memunculkan persoalan baru.
Oleh sebab itu, Muhammadiyah berpandangan bahwa persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tutur Haedar.
Haedar juga mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian berisiko menambah beban dan persoalan birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri dinilai belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” ujarnya.
Haedar menyebut, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi serta mencegah kontroversi yang membingungkan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haedar menambahkan, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998.
Dirinya meyakini, pandangan itu dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, yang pada umumnya mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” kata dia.