FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri yang Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan kementerian polisi dan tetap memilih Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Fauzan, keputusan Kapolri tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap konstitusi serta menjaga prinsip sistem ketatanegaraan yang telah diatur dalam Undang-Undang, di mana Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan

“Kami menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tepat dan visioner. Polri di bawah Presiden adalah bentuk penegasan bahwa institusi kepolisian harus berdiri netral, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik birokrasi,” ujar Fauzan dalam keterangannya, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Fauzan menilai, wacana kementerian polisi justru berpotensi menambah kerumitan birokrasi serta membuka ruang intervensi politik yang lebih luas terhadap institusi Polri. Padahal, Polri saat ini tengah menjalankan agenda besar transformasi kelembagaan melalui program Presisi yang menekankan pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan publik.

“Keputusan Kapolri menolak wacana kementerian polisi adalah langkah strategis untuk menjaga marwah dan independensi Polri. Polri harus fokus pada penguatan budaya organisasi, peningkatan kualitas SDM, serta pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.

FPIR juga menilai bahwa konsistensi Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite atau wacana politik sesaat.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa Polri ingin tetap berada di jalur reformasi dan transformasi. Kami mendorong agar sikap ini didukung oleh seluruh elemen bangsa, agar Polri benar-benar menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik,” tutur Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap dirinya menolak wacana institusi Polri berada di bawah kementerian.

Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026. 

"Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," kata Sigit dalam rapat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan

Menurut Sigit, jika Polri berada di bawah kementerian, maka hal ini sama saja dengan melemahkan institusi Polri. 

"Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," pungkas Sigit.