Faizal Assegaf Usul Bentuk Kementerian Keamanan Demi Perkuat Tata Kelola Polri

Kritikus politik, Faizal Assegaf
Kritikus politik, Faizal Assegaf

Kritikus politik, Faizal Assegaf mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan untuk memperkuat tata kelola Polri tanpa mengubah posisinya sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden.

Usulan itu disampaikan Faizal dalam diskusi publik di Kantor Sinergi Konstruktif, Jumat, 21 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dinilai berpotensi membuka ruang intervensi politik yang justru melemahkan independensi kepolisian. 

“Jabatan Kapolri tetap di bawah Presiden. Sama halnya dengan Panglima TNI. Tidak ada pandangan saya yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah kementerian tertentu,” ujar Faizal.

Menurut dia, Kementerian Keamanan jika dibentuk akan menjadi mitra kerja setara Kementerian Pertahanan dengan fungsi koordinasi horizontal, bukan lembaga pengendali operasional Polri. 

Lembaga tersebut, lanjut Faizal, dapat fokus pada penguatan pengawasan anggaran, menjaga netralitas institusi, mereformasi sistem rekrutmen, serta mempercepat transformasi Polri menjadi organisasi yang berwibawa, profesional, dan adil.

“Dengan mekanisme seperti itu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa yang bersinggungan dengan politik,” tutur Faizal.

Dalam forum tersebut, Faizal juga menyampaikan dukungannya terhadap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memediasi sengketa hukum yang bernuansa politik. 

Ia mencontohkan polemik publik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, isu yang menurutnya telah menyeret sejumlah tokoh dan memicu ketegangan sosial. Faizal menekankan bahwa pernyataannya sekadar merespons dinamika politik dan bukan menetapkan kebenaran dari tuduhan tersebut.

Ia menilai pendekatan dialog dapat mengurangi eskalasi politik. “Kami mendorong Tim Percepatan Reformasi Polri membuka ruang mediasi agar penegakan hukum tidak ditunggangi dendam politik,” katanya.