Dedi Mulyadi Alihkan ASN Non-Produktif Jabar ke SMA/SMK Mulai 2026 Imbas Efisiensi Anggaran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
ASN yang dinilai tidak memiliki peran strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan untuk membantu pekerjaan administrasi di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
"Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji. Pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA dan SMK," kata Dedi di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).
Menurut Dedi, kebijakan ini bukan sekadar langkah efisiensi, tetapi juga bentuk pemerataan beban kerja di kalangan ASN.
Dengan penataan ini, para kepala sekolah tidak lagi direpotkan oleh urusan administrasi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Apa Alasan di Balik Kebijakan Redistribusi ASN Ini?
Dedi menjelaskan, penataan ulang ini dilakukan karena adanya penurunan signifikan dana transfer dari pusat ke daerah. APBD Jawa Barat 2026 mengalami penurunan sebesar Rp2,4 triliun, dari proyeksi Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun.
Beberapa pos yang mengalami pengurangan di antaranya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar. Bahkan, DAK nonfisik untuk BOS juga dikoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
"Agar kepala-kepala sekolah tidak sibuk ngurusin dana BOS. Jadi mereka menjadi tenaga pembantuan untuk ngurusin tenaga administrasi di sekolah," ujar Dedi.
Dengan redistribusi ASN ke sekolah, diharapkan manajemen sekolah menjadi lebih efisien, dan beban administrasi kepala sekolah berkurang sehingga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kapan Program Ini Akan Dijalankan?
Program redistribusi ASN ini direncanakan mulai dijalankan pada Januari 2026. ASN yang dialihkan akan langsung menerima Surat Keputusan (SK) penugasan di sekolah-sekolah.
"Daripada numpuk di kantor nggak ada kerjaan. Kan banyak ASN yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk P3K ya, simpen di situ aja," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Dedi juga menegaskan bahwa penataan ini tidak akan berdampak pada turunnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP). "Nggak turun. Kalau TPP diturunin, mereka itu sudah dijaminkan," tegasnya.
Bagaimana Dampak Efisiensi Ini Terhadap Pengeluaran Daerah?
Selain redistribusi ASN, Dedi juga menyoroti perlunya efisiensi belanja listrik di gedung-gedung pemerintahan. Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta yang berhasil menekan tagihan listrik dari Rp2,5 miliar menjadi Rp500 juta per bulan setelah menggunakan sistem meteran listrik yang lebih akurat.
"Nanti seluruh penggunaan listrik di Jawa Barat saya minta pakai meteran. Dengan meteran itu nanti biaya bayar listriknya akan turun," ujarnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Barat dalam mengelola anggaran secara lebih efisien.
Terkait kemungkinan ASN yang dialihkan ke sekolah kembali ke OPD asalnya, Dedi menjelaskan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan, tergantung jenjang karier yang ditempuh oleh masing-masing pegawai.
"Iya, tergantung perjenjangan karir, nggak ada masalah kalau itu. Tetapi yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi nggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".