Kapolri Sebut 2025 Tahun yang Sulit, Singgung 'Agustus Kelabu'
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 2025 merupakan tahun yang sangat sulit dan menantang bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional.
Dia pun menyinggung rangkaian unjuk rasa besar yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Tragedi tersebut disebut Sigit dengan istilah 'Agustus Kelabu'.
Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
“Walaupun kita tahu, tahun ini adalah tahun yang sangat sulit, kita menghadapi berbagai macam dinamika yang terjadi di tanah air, khususnya kejadian beberapa waktu yang lalu yang kami kenal dengan istilah Agustus Kelabu,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, situasi tersebut sempat menimbulkan gangguan terhadap stabilitas kamtibmas nasional. Namun, atas kerja keras jajaran Polri serta dukungan berbagai elemen bangsa, kondisi keamanan dapat segera dikendalikan dalam waktu relatif cepat.
“Yang pada saat ini kemudian berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, termasuk juga peristiwa-peristiwa perusahaan yang terjadi di fasilitas kualitas publik oleh Polri, DPRD, maupun pemerintah daerah,” ungkap dia.
“Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh anggota dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, situasi saat itu dapat segera kita kelola dan pulihkan,” lanjutnya.
Sigit menjelaskan, memasuki akhir 2025, kondisi stabilitas kamtibmas nasional kini berada dalam keadaan aman dan kondusif. Ia menyebut capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara Polri, pemerintah pusat dan daerah, DPR, serta seluruh komponen masyarakat.
“Saat ini kami melaporkan bahwa stabilitas kamtibmas nasional pada tahun 2025 dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Sigit.
Listyo menambahkan, Polri akan terus menjalankan tugas pokoknya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial dan politik ke depan.
“Tentunya capaian ini tercapai atas dukungan seluruh pemerintah pusat, daerah, pimpinan DPR, seluruh anggota dewan yang terhormat, dan seluruh komponen dan elemen bangsa,” pungkas dia.