Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mulai Uji Kelayakan Pekan Ini
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, ketiga nama yang diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung, saat ini tengah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Ketiga nama yang diusulkan tersebut yakni Dicky Kartikoyono, Solihin M. Juhro, serta Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Misbakhun memastikan, ketiga nama itu akan mengikuti proses uji kelayakan alias fit and proper test untuk mengisi jabatan tersebut, pada Jumat, 23 Januari dan Senin 26 Januari 2026 mendatang.
"Tiga orang ini kita harapkan mudah-mudahan Jumat sampai Senin sudah selesai (fit and proper test)," kata Misbakhun di acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun
Apabila fit and proper test ketiga calon Deputi Gubernur BI itu lancar, Misbakhun berharap hasilnya sudah akan bisa dibawa ke rapat paripurna yang rencananya akan digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Meskipun, Dia mengaku bahwa hal itu masih harus melalui rapat pembahasan di internal terlebih dahulu.
"Tapi harus dirapatkan dulu di internal. Sehingga bisa dibawa ke paripurna tanggal 27 (Januari) hari Selasa," ujar Misbakhun.
Mengenai urusan administrasi termasuk soal larangan bahwa pimpinan Bank Indonesia (BI) tidak boleh tergabung dalam partai politik maupun, Misbakhun memastikan bahwa Thomas Djiwandono sudah memenuhi semua syarat yang ada. Terlebih, pencalonan Thomas untuk menjadi Deputi Gubernur BI pertama kali justru disampaikan sendiri oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI.
"Jadi usulan Pak Thomas jadi Deputi itu datang dari Gubernur (BI), melalui suratnya kepada Presiden ketika Pak Juda mengirimkan surat pengunduran diri," kata Misbakhun.
Selain itu, lanjut Misbakhun, dalam hal pemenuhan syarat bagi Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, tentunya juga sudah diperiksa oleh pihak Kantor Presiden sebelum Prabowo mengusulkan ketiga nama tersebut. Hal itu sebagaimana yang juga terjadi di internal DPR saat menerima usulan itu.
"Sudah semua. Saya pastikan itu. Karena tertib administrasi, hal-hal yang seperti itu termasuk menjadi perhatian pemerintah dan DPR," kata Misbakhun.
Kemudian, terkait dengan kabar bahwa pengganti Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu adalah Juda Agung sendiri yang sebelumnya justru mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur BI, Misbakhun menegaskan bahwa semua itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sehingga dirinya enggan berkomentar lebih jauh.
"Semuanya berada di wilayah kewenangannya Bapak Presiden. Sebagai Kepala Pemerintahan, beliau mempunyai hak prerogatif. Sebagai Kepala Negara pun beliau mempunyai hak prerogatif untuk menempatkan Pak Juda setelah mengundurkan diri itu sebagai apa. Kita belum tahu," ujarnya.