Mengenal Dewan Pertahanan Nasional, Fungsi dan Struktur Organisasinya

Sabrang Mowo Damar Panuluh, Noe Letto, Dewan Pertahanan Nasional, Mengenal Dewan Pertahanan Nasional, Fungsi dan Struktur Organisasinya

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sedang menjadi perhatian dan mengundang rasa penasaran publik.

Hal itu lantaran Sabrang Mowo Damar Panuluh atau akrab dikenal Noe Letto, yang merupakan putra budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun, dilantik sebagai Tenaga Ahli DPN.

Noe Letto dilantik bersama 11 tenaga ahli lainnya, termasuk anak pengacara kondang Hotman Paris, Frank Alexander Hutape, oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Kamis (15/1/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan bahwa Noe Letto atau Sabrang telah dilantik menjadi bagian dari DPN.

"Benar, Sabrang Mowo Damar Panuluh merupakan salah satu dari 12 tenaga ahli yang dilantik dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional," kata Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).

Dalam tugasnya, Sabrang bertanggung jawab memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi sesuai keahliannya untuk mendukung fungsi dan tugas DPN.

Rico menjelaskan, kontribusi Sabrang di DPN difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin.

"Kontribusi yang bersangkutan difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis, guna memperkaya kajian Dewan Pertahanan Nasional," terangnya.

Ia menegaskan, mekanisme kerja tenaga ahli tetap berada dalam koridor kelembagaan DPN.

"Tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi disampaikan melalui forum dan tata kerja DPN sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan," tandas Rico.

Apa itu Dewan Pertahanan Nasional dan Fungsinya?

Dilansir dari laman resmi DPN, Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Presiden.

DPN mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, DPN menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, sebagai pedoman kementerian/lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara;
  • Penyusunan kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi;
  • Penilaian risiko kebijakan pertahanan negara;
  • Perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang pertahanan nasional;
  • Pelaksanaan administrasi DPN;
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Adapun susunan organisasi DPN terdiri atas:

  • Ketua DPN (Presiden RI);
  • anggota tetap;
  • anggota tidak tetap.

Anggota tetap terdiri atas:

  • Wakil Presiden;
  • Menteri Pertahanan;
  • Menteri Luar Negeri;
  • Menteri Dalam Negeri;
  • Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain anggota tetap, unsur anggota tetap termasuk:

  • Menteri Sekretaris Negara;
  • Menteri Keuangan;
  • Kepala Badan Intelijen Negara;
  • Kepala staf angkatan.

Anggota tidak tetap terdiri atas pimpinan instansi pemerintah dan non pemerintah sesuai dengan isu strategis yang dihadapi.

Struktur Organisasi Dewan Pertahanan Nasional

Berikut susunan struktur organisasi DPN:

  • Ketua DPN: Presiden Prabowo Subianto
  • Dewan Pakar
  • Ketua Harian: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
  • Sekretaris: Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan T.
  • Kepala Sekretariat: Brigjen TNI Roedy
  • Deputi Geostrategi: Mayjen TNI Ari Yulianto
  • Deputi Geopolitik: Begi Hersutanto
  • Deputi Geoekonomi: Yayat Ruyat

Sebagian tulisan di Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang