Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan agar skema penyediaan makanan bergizi gratis (MBG) di sekolah diganti dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi model dapur sekolah mandiri atau school kitchen.

Menurut Abdul M'ti, usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

“Beliau (Dadan Hindayana) menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Mataram, Selasa (21/10).

Mendikdasmen menambahkan penerapan skema dapur sekolah sangat memungkinkan dilakukan, dengan syarat jumlah penerima MBG di setiap sekolah sudah ditetapkan dan dapur memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Abdul Mu'ti menilai jika kapasitas SPPG di suatu wilayah sudah penuh, maka sekolah dapat diberi kesempatan untuk mengelola dapur MBG sendiri.

“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap. Terutama misalnya sekolah yang berbasis asrama,” tuturnya,

Sekolah berbasis asrama dinilai telah memiliki pengalaman dalam menyediakan makanan siap saji untuk ribuan siswa. Namun, untuk menjadi penyelenggara MBG, sekolah tetap harus melalui supervisi dari BGN.

Namun, Abdul Mu'ti menegaskan keputusan akhir terkait usulan ini berada di tangan Kepala BGN, bukan Kemendikdasmen.

Mendikdasmen menegaskan saat ini guru dan tenaga kependidikan sudah dapat dilibatkan dalam proses distribusi makanan di sekolah dan akan menerima honorarium sebesar Rp100 ribu per hari. (Knu)