Ekstremisme Sasar Anak, Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ini
Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas menangani ekstremisme yang kini mulai mengincar anak-anak di bawah umur.
Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan paham ekstrem berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Langkah ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 7 Januari 2026.
"Ini akan mengkonstruksikan di dalam kegiatan, yaitu Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Yang mana tahun ini mudah-mudahan akan ditandatangani oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden," ujar Eddy.
Dirinya menjelaskan, saat ini rancangan Perpres tengah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan ditargetkan dapat segera diterapkan tahun ini.
Lebih jauh, Eddy menyinggung KUHP baru yang mulai berlaku. Dengan aturan ini, tindakan persiapan teror sudah bisa dipidana, sehingga pemerintah bisa melakukan deteksi dini dan mencegah ekstremisme menyasar anak-anak.
"Juga dengan KUHP yang sudah berlaku tahun ini, juga perbuatan persiapak masuk dalam hukum pidana. Nah ini, sehingga semakin tahun mudah-mudahan kami bisa melakukan early warning, deteksi dini. Apalagi sekarang anak-anak ini rentan," kata Eddy.
Eddy menegaskan, ekstremisme pada anak biasanya dimulai dari ketertarikan terhadap ideologi tertentu, lalu naik ke tahap radikalisme, dan akhirnya mengarah ke terorisme.
Namun, anak-anak di bawah umur biasanya tidak menganut ideologi ekstrem secara penuh. Menurut Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mereka lebih banyak meniru atau melakukan 'cosplay' tokoh ekstrem, tanpa sepenuhnya melakukan kekerasan.
"Ada kecenderungan meniru (cosplay) walaupun tidak secara penuh melakukan kekerasan atas dorongan ideologinya, akan tetapi ketika aksi itu terjadi, ya kurang lebih sama bahayanya dengan perilaku yang terdorong oleh ideologi," ujar Mayndra.
Mayndra mencontohkan ideologi Neo-Nazi, yang meski sudah lama ada, kini mulai ditiru anak-anak karena doktrin kepahlawanan yang diberikan.
"Itu teori Charles Darwin bahwa orang yang paling mampu atau makhluk yang paling mampu beradaptasi, dialah superior. Jadi superiority itu membuat proses dehumanism," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ancaman ekstremisme kini tak hanya membayangi orang dewasa, tetapi mulai menyasar anak-anak. Pemerintah mengungkap fakta mengkhawatirkan soal penyebaran konten kekerasan di ruang digital yang membuat puluhan anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme sejak usia belia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut fenomena ini menjadi perhatian serius karena terjadi masif di ruang digital, terutama melalui komunitas daring yang menyajikan konten kekerasan.
“Bahwa telah terjadi fenomena di ruang digital ya, tentang terpaparnya anak-anak dengan konten-konten kekerasan,” kata Eddy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Eddy menjelaskan, paparan ekstremisme pada anak memiliki pola berbeda dengan radikalisasi yang selama ini ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak disebut masuk dalam fase awal sebelum terjerumus lebih jauh ke paham radikal dan terorisme.
“Karena anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” tutur dia.