Alasan SMAN 1 Pontianak Tolak Cerdas Cermat Ulang Usai Polemik Nilai Juri yang Viral
Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat akhirnya memasuki babak baru. Setelah viralnya kontroversi pengurangan poin terhadap peserta SMAN 1 Pontianak, pihak sekolah kini resmi menyatakan tidak akan ikut dalam pelaksanaan lomba ulang yang disiapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, tertanggal 14 Mei 2026. Dalam surat itu, sekolah menegaskan langkah yang sebelumnya dilakukan bukan untuk menyerang pihak tertentu maupun membatalkan hasil perlombaan.
SMAN 1 Pontianak menyebut keberatan yang mereka ajukan semata-mata bertujuan memperoleh klarifikasi atas mekanisme penilaian yang dianggap menimbulkan tanda tanya di publik.
“Langkah yang diambil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, demi terwujudnya pelaksanaan dan mekanisme lomba yang transparan, objektif, dan akuntabel,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.
Pihak sekolah juga menegaskan sejak awal tidak memiliki niat untuk menganulir hasil lomba. Mereka memilih menghormati keputusan akhir sekaligus memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang telah ditetapkan sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.
“SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional,” tulis pernyataan tersebut.
Tak hanya itu, SMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan final ulang yang sebelumnya diumumkan oleh MPR RI.
“SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang,” lanjut isi surat itu.
SMAN 1 Pontianak meminta seluruh pihak menghentikan kegaduhan dan mengedepankan semangat persatuan. Sekolah juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang selama beberapa hari terakhir.
“SMAN 1 Pontianak memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.”
Kronologi Polemik Nilai Juri
Kontroversi ini bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ajang tersebut diikuti sembilan SMA dari berbagai daerah di Kalbar. Setelah melalui babak penyisihan, tiga sekolah lolos ke final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Situasi mulai memanas ketika sesi rebutan cepat berlangsung. Dewan juri memberikan pertanyaan:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab. Dengan percaya diri, salah satu siswi menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Alih-alih mendapat tambahan poin, juri justru memberikan pengurangan nilai minus lima kepada SMAN 1 Pontianak.
Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat
Tidak lama kemudian, pertanyaan yang sama dilempar kembali kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, jawaban yang diberikan nyaris identik.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun kali ini dewan juri memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban dianggap benar.
Perbedaan keputusan itulah yang kemudian memicu protes dari SMAN 1 Pontianak. Peserta meminta penjelasan karena merasa jawaban mereka sama dengan yang diberikan SMAN 1 Sambas.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta dari Regu C.
Ketua dewan juri, Dyastasita WB yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, menjelaskan pihaknya tidak mendengar penyebutan unsur “DPD” saat jawaban pertama disampaikan.
Namun peserta SMAN 1 Pontianak membantah penjelasan tersebut. Mereka bahkan meminta audiens menjadi saksi apakah unsur DPD sebenarnya telah disebutkan.
“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” ujar peserta Regu C kepada penonton.
Situasi semakin ramai ketika moderator lomba meminta peserta menerima keputusan dewan juri. Dyastasita kemudian menegaskan keputusan tetap berada di tangan juri.
“Keputusan saya kira di dewan juri ya,” katanya.
Dewan juri lain, Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, juga menyoroti pentingnya artikulasi saat menjawab pertanyaan.
“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas,” ujar Indri.
“Dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima.”
Polemik makin melebar setelah moderator lomba dianggap meremehkan keberatan peserta dengan menyebut protes tersebut mungkin hanya “perasaan adik-adik saja”. Potongan video itu kemudian viral dan menuai kritik luas di media sosial.
MPR RI Minta Maaf dan Putuskan Final Ulang
Ramainya kritik publik membuat pimpinan MPR RI akhirnya turun tangan. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI pada Senin, 11 Mei 2026.
Tak lama berselang, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan final LCC Kalbar akan digelar ulang dengan sistem penilaian berbeda. MPR RI juga memastikan dewan juri dalam lomba ulang berasal dari kalangan independen seperti akademisi agar penilaian lebih objektif.
“LCC di tingkat Kalbar yang final akan kita lakukan ulang … pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir,” ujar Muzani.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan pelaksanaan ulang masih menunggu koordinasi teknis karena seluruh konsep perlombaan harus dipersiapkan kembali.
“Kalau tanggal kita akan koordinasi dulu karena itu kan lomba ulang, semuanya harus seperti lomba yang kemarin, jadi harus ada panggung, ada lain-lain,” kata Siti.
Menurutnya, penggunaan juri independen diharapkan bisa menghilangkan keraguan publik terhadap hasil perlombaan sekaligus menjaga netralitas kompetisi pendidikan tersebut.
LCC Empat Pilar sendiri merupakan program rutin MPR RI untuk pelajar SMA sederajat guna meningkatkan pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena membawa nama institusi negara dan menyasar pendidikan karakter generasi muda, transparansi penyelenggaraan menjadi sorotan utama dalam polemik ini.