Kementerian ESDM Tegaskan Ojol Masih Boleh Pakai Pertalite

 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan instansi untuk memberi ketenangan pada pelanggan BBM.

Pasalnya beredar kabar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol. Padahal BBM itu biasa digunakan pengemudi ojol untuk mencari nafkah.

“Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (25/09).

Ia pun mengungkap bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Dirinya menegaskan bahwa seluruh kebijakan bakal mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan termasuk pengemudi ojol.

Insentif Pajak kendaraan ojol

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama di media sosial,” ujar Anggia.

Pernyataan ini merupakan respon resmi atas isu larangan pengemudi ojol menggunakan Pertalite yang kembali ramai di media sosial. Wacana tersebut sebenarnya muncul pada November 2024 ketika Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.

Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha. Padahal subsidi BBM tepat sasaran ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.

Empat Tahun Smoot Hadir di Indonesia, Jadi Andalan Ojol

Namun pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.