Hari Ini Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

harga emas, emas Antam, harga emas Antam, harga emas hari ini, emas antam 1 gram, harga emas 1 gram antam 2025, Hari Ini Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

— Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini turun sebesar Rp4.000 per gram menjadi Rp2.263.000, dari sebelumnya Rp2.267.000 per gram pada perdagangan Rabu (29/10/2025).

Penurunan ini memperpanjang tren negatif harga emas Antam yang sudah berlangsung sejak 25 Oktober 2025.

Harga Buyback Juga Turun

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, menjadi Rp2.128.000 dari sebelumnya Rp2.132.000 per gram.

Artinya, jika pemilik emas batangan menjual kembali ke PT Antam Tbk, maka nilai yang diterima akan mengikuti harga buyback tersebut.

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (30 Oktober 2025):

  • 0,5 gram: Rp1.181.500
  • 1 gram: Rp2.263.000
  • 2 gram: Rp4.466.000
  • 3 gram: Rp6.674.000
  • 5 gram: Rp11.090.000
  • 10 gram: Rp22.125.000
  • 25 gram: Rp55.187.000
  • 50 gram: Rp110.295.000
  • 100 gram: Rp220.512.000
  • 250 gram: Rp551.015.000
  • 500 gram: Rp1.101.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.203.600.000

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan, tarif pajak yang berlaku adalah:

  • 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pajak telah dikenakan pada transaksi tersebut.

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk, PPh Pasal 22 dikenakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP.
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.

Penurunan harga emas Antam kali ini mencerminkan pelemahan harga emas global yang masih dipengaruhi oleh penguatan nilai dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed).

Meski demikian, harga emas Antam tetap menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia karena dinilai lebih stabil dibandingkan aset lainnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.