Puji Kinerja Satgas PKH, Prabowo: Tidak Terlihat Media-Influencer

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp6,6 triliun oleh Satgas PKH di Kejagung
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp6,6 triliun oleh Satgas PKH di Kejagung

Presiden RI Prabowo Subianto memuji kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil memulihkan keuangan negara. Diketahui, Satgas PKH berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun.

Pujian itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp6,6 triliun oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Pusat, Rabu, 24 Desember 2025.

"Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja dengan sangat sulit di medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek juta hektar, tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi," ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, Satgas PKH telah bekerja sangat keras meskipun tidak terlihat oleh media hingga influencer. 

"Tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer dan sebagainya. Tapi, saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan saudara-saudara kepada negara kesatuan Republik Indonesia," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo pun mengingatkan bahwa pencapaian yang telah dilakukan Satgas PKH saat ini merupakan awal dari pemulihan kerugian yang dialami negara. Sebab, kata dia, negara sudah mengalami kerugian yang jauh lebih besar.

Dia lantas meminta seluruh jajaran Satgas PKH untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melanggar hukum.

"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," kata Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan uang hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) senilai total Rp6,6 triliun kepada negara.

Penyerahan aset jumbo ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Satgas PKH ke Negara

Penyerahan penyelamatan keuangan negara dilakukan oleh Satgas PKH yang diwakili Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74

Burhanuddin menjelaskan, total dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Yakni, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp2,34 triliun.

"Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

Sumber kedua yang memberikan kontribusi terbesar berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Nilainya mencapai Rp4,28 triliun.

Burhanuddin menjelaskan secara rinci uang tersebut merupakan sitaan dari dua kasus besar yang menyita perhatian publik. 

"Berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan perkara korupsi impor gula," kata Burhanuddin.