Komnas HAM Soroti Penyempitan Ruang Demokrasi di Era Pemerintahan Prabowo

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

 Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menilai ruang demokrasi di Indonesia terus menyempit di bawah pemerintahan saat ini. Ia menyebut pola kepemimpinan yang cenderung disiplin, cepat, namun minim dialog menjadi indikator kemunduran demokrasi dalam pengambilan kebijakan publik. 

“Era pemerintahan saat ini, di bawah kepemimpinan mantan militer, menunjukkan kecenderungan untuk kembali pada cara-cara yang disiplin, cepat, dan kurang dialogis dalam mengatasi masalah fundamental seperti ketahanan pangan melalui program food estate. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat sipil sebagai penyempitan ruang demokrasi,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk Menyoal Pemenuhan HAM dalam Janji Politik, dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia pada Kamis (11/12/2025)

Diskusi daring dengan tajuk Menyoal Pemenuhan HAM dalam Janji Politik

Saurlin juga menyoroti pergeseran paradigma dari era Reformasi dan pemerintahan SBY yang membuka ruang demokrasi formalistik menuju kecenderungan militerisasi dalam sektor ekonomi sipil. Ia mencontohkan interpretasi poin kedua Asta Cita yang dinilai mendorong sektor pertahanan dan keamanan turut menangani urusan ekonomi seperti swasembada pangan.

Dari sisi kepemiluan, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, menyebut kualitas demokrasi elektoral Indonesia tengah menghadapi tantangan besar untuk bertransformasi menjadi demokrasi substantif. “Rendahnya kualitas pilihan rakyat, apalagi yang dihasilkan dari praktik ‘kongkalikong’ politik, menegaskan peran krusial pentingnya literasi politik yang masif dan aktif bagi para pemilih,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan potensi pelanggaran HAM akibat maraknya disinformasi dan hoaks yang dapat memicu konflik sosial, seperti penjarahan yang terjadi pada Agustus lalu.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menilai tren demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran hingga masuk kategori pseudo-demokrasi. Salah satu indikatornya ialah rusaknya proses pembentukan hukum akibat absennya oposisi parlemen. KIPP mendorong adanya kebijakan baru berbasis HAM, termasuk mewajibkan Penyelenggara Pemilu mengintegrasikan perspektif HAM, gender, dan inklusivitas di setiap tahap pemilu.

Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM dalam agenda Asta Cita, perluasan ruang partisipasi publik, perlindungan kebebasan sipil, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor—termasuk masyarakat sipil—untuk memperkuat pemenuhan HAM di Indonesia.