Sosok Ardito Wijaya: Bupati Lampung Tengah yang Terciduk OTT KPK, Pernah Berprofesi Dokter

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, OTT KPK, ott bupati lampung tengah, bupati lampung tengah ardito wijaya, bupati lamteng ardito wijaya, Sosok Ardito Wijaya: Bupati Lampung Tengah yang Terciduk OTT KPK, Pernah Berprofesi Dokter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025.

Setelah penangkapan tersebut, KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang yang diamankan.

Dalam keterangan resmi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan dan status hukum para pihak yang terjaring OTT telah ditetapkan dalam waktu 1x24 jam.

"KPK juga telah melakukan expose (gelar perkara) di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

KPK belum merilis identitas lengkap para tersangka. Namun, Budi memastikan bahwa pengumuman resmi, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis sore.

Bagaimana KPK Melakukan OTT Ini?

Menurut Budi Prasetyo, operasi senyap KPK ini berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Berdasarkan informasi dan temuan awal tersebut, tim penyidik kemudian bergerak melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025.

“Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Ardito Wijaya ikut diamankan. Ia menyebut bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di wilayah Lampung Tengah.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas. Jadi, nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," kata Budi.

Siapa Ardito Wijaya dan Bagaimana Rekam Jejaknya?

Ardito Wijaya, yang akrab disapa Mas Dito, lahir di Lampung Tengah pada 23 Januari 1980. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya dan melanjutkan pendidikan hingga lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada 2005.

Kariernya dimulai sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia pernah bertugas sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia (2011–2012).

Karier birokratnya berkembang saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.

Selain aktif di pemerintahan, Ardito terlibat di berbagai organisasi, mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Tengah, Karang Taruna Kota Metro, hingga Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI).

Ia juga menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Golkar Provinsi Lampung.

Di dunia olahraga, Ardito pernah duduk sebagai anggota komite eksekutif PSSI Kota Metro dan Wakil Ketua KONI pada periode 2018–2022.

Karier politik Ardito menanjak ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah pada Pilkada 2021 mendampingi Musa Ahmad. Kemudian, pada Pilkada 2024, ia memenangkan kontestasi sebagai calon bupati bersama pasangannya, I Komang Koheri.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 April 2025, Ardito Wijaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar.

Mayoritas aset tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,035 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, Ardito juga memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 705 juta, termasuk dua mobil yakni Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 dan Honda CR-V 1.5 TC Prestige, serta satu motor Suzuki. Dalam laporannya, Ardito tidak mencantumkan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang. Adapun kas dan setara kasnya tercatat sebesar Rp 117 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Lampung Tengah".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang