Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, Prabowo Dinilai Berani Kedepankan Keadilan

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto banjir pujian dan apresiasi usai memberikan hak rehabilitasi terhadap eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi beserta dua mantan direksi lainnya. 

Praktisi hukum, Sedek Bahta menilai keputusan Prabowo itu merupakan langkah tepat yang menunjukkan keberpihakan negara pada keadilan substantif, perlindungan hak-hak warga negara, serta kepastian hukum.

“Keputusan Presiden Prabowo adalah bentuk keberanian moral untuk mengedepankan keadilan yang sebenarnya. Rehabilitasi ini merupakan pemulihan yang layak bagi seseorang yang telah melalui proses hukum panjang dan terbukti memerlukan koreksi berdasarkan kajian objektif,” kata Bahta dalam keterangannya, Rabu, 26 November 2025.

Bahta yang juga Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menegaskan bahwa rehabilitasi tersebut menunjukkan bahwa negara tidak hanya melihat aspek formalitas hukum, tetapi juga memperhatikan fakta material serta dinamika yang berkembang dalam proses peradilan.

Praktisi hukum, Sedek Bahta

Bahta juga menyebut bahwa langkah Presiden adalah bagian dari komitmen terhadap transparansi dan fairness, terutama dalam kasus yang telah menyita perhatian publik.

“Pemulihan nama baik ini adalah hak setiap warga negara. Negara harus hadir memberikan keadilan, dan Presiden Prabowo telah menunjukkan ketegasan untuk memastikan integritas hukum tetap terjaga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bahta berharap rehabilitasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan untuk terus meningkatkan profesionalisme, objektivitas, serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara serupa di masa depan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Direktur Utama (Dirut) ASDP nonaktif, Ira Puspadewi. Surat pemberian rehabilitasi ini diteken langsung Prabowo pada Selasa, 25 November 2025 sore.

"Alhamdulilah pada hari ini, Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Tak hanya Ira Puspadewi, rehabilitasi juga diberikan Prabowo kepada Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dasco menjelaskan, pemberian rehabilitasi ini diawali oleh aspirasi masyarakat kepada DPR RI melalui komisi hukum agar melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi cs. 

Hasil kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah. Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, kemudian Presiden Prabowo memutuskan memberikan rehabilitasi tersebut.