Pasar Kripto Berdarah! Harga Bitcoin Jeblok Jadi Rp1,40 Miliar per Keping
Aset kripto termahal di dunia, Bitcoin (BTC), anjlok ke level US$86.325,81 atau Rp 1,44 miliar (estimasi kurs Rp 16.730 per dolar AS). Ini menjadi level terendah sejak 21 April.
Harga Bitcoin semakin anjlok sebesar 9,13 persen dalam 24 jam terakhir dan terkoreksi 14,13 persen dalam sepekan. Penurunan menyebabkan emas digital ini diperdagangkan semakin murah di harga US$83.736,25 atau Rp 1,40 miliar per keping hingga pukul 15.54 WIB pada Jumat, 21 November 2025, menurut data MarketCoinCap.
Dikutip daro CNBC Internasional, Bitcoin merupakan tren koreksi yang baru terlihat kembali dalam enam bulan. Penurunan disinyalir karena investor tampak mengurangi investasi di aset-aset berisiko, seperti aset kripto, karena mempertimbangkan prospek peamangkasan suku bunga acuan oleh Federal Reserve AS pada bulan Desember 2025.
Bitcoin.
Investor juga skeptis terhadap laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) yang lebih baik. AS melaporkan pertumbuhan ekonomi nasional bertambah 119.000 pada bulan September 2025, jauh di atas perkiraan 50.000 ekonom yang disurvei oleh Dow Jones.
Pelaku pasar semakin mempertanyakan apakah bank sentral akan menurunkan suku bunga acuan. Laporan itu menaikkan kemungkinan pemotongan suku bunga pada bulan Desember menjadi sekitar 40 persen, menurut alat FedWatch milik CME Group .
Runtuhnya Bitcoin hingga ke level US$83 ribu merupakan bagian dari penurunan pasar kipto. Dalam 24 jam terakhir, XRP melemah 8,68 persen, Ethereum merosot 9,63 persen, BNB tergerus 8,03 persen, Solana terjun 10,11 persen hingga aset meme populer, Dogecoin, kehilangan lebih dari 10,31 persen.
Rontoknya pasar kripto juga menyeret penurunan saham teknologi yang terkait dengan kecerdasan buatan (AI). Saham produsen chip milik Jensen Huang, Nvidia, melemah 3,15 persen.
Sebagai informasi, harga Bitcoin dan sebagian besar aset kripto lainnya merosot sejak serangkaian stimulus likuidasi berjenjang pada posisi kripto dengan leverage tinggi pada awal Oktober 2025.