Kebijakan Pro-UMKM Prabowo Dinilai Strategis Perkuat Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan menyejahterakan semua pihak. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan swasta harus berorientasi pada ekonomi yang berpusat pada rakyat. 

"Di Indonesia, kami menerapkan prinsip ini melalui program nasional yang memberdayakan usaha kecil dan koperasi untuk mengoptimalkan potensi mereka, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan," ujar Presiden Prabowo saat memberikan pidato di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea pada 31 Oktober 2025 lalu. 

Mengamini Prabowo Subianto, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman menyebut kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan besar dan asing untuk membina Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari rantai pasok mereka, serta menargetkan peningkatan partisipasi UMKM di atas 30%, adalah wujud nyata keberpihakan negara kepada pengusaha pribumi. 

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi)

"Ini (kebijakan  pemerintah) selaras dengan komitmen HIPPI dalam melawan ketimpangan sekaligus mewujudkan kedaulatan ekonomi pribumi di bumi nusantara," kata Uchy saat dihubungi wartawan, Kamis, 20 November 2025. 

Uchy mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama memperkuat UMKM dengan mengintegrasikan salah satu pilar ekonomi  kerakyatan ini, kedalam ekosistem bisnis yang lebih besar dan luas lagi. 

Menggunakan filosofi jawa _‘Tumandang, Gumregah, Migunani’_, Uchy mengajak seluruh pengusaha pribumi segera bertindak, bangkit dengan semangat dan bermanfaat bagi sesama, untuk mewujudkan tujuan berdiri dan didirikannya NKRI, sebagaimana amanat UUD 1945. 

"Dalam Rakernas HIPPI di Yogyakarta kemarin, saya melihat seluruh insan pengusaha pribumi sangat memahami makna filosofi jawa _‘Tumandang, Gumrwgah, Migunani’_ yang bersama kita jadikan sebagai semangat gerakan ekonomi pribumi agar bergema ke seluruh penjuru tanah Indonesia," ujar Uchy. 

Dalam Rakernas tersebut, Uchy menyebut HIPPI DK Jakarta turut hadir dengan rombongan lengkap, terdiri dari pengurus DPD, Ketua Umum dari lima wilayah Jakarta, serta seluruh jajaran pengurus daerah. 

Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap visi besar HIPPI dalam memperkuat kedaulatan ekonomi pribumi. 

Uchy mengajak semua pihak untuk mengejawantahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Menurut Uchy, Peraturan ini mencakup hal-hal seperti penyelenggaraan inkubasi, dukungan dana alokasi khusus untuk koperasi dan UMKM, serta ketentuan mengenai peran pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi.  

“Satu hal yang dapat saya pastikan, HIPPI senantiasa hadir sebagai wadah perjuangan ekonomi yang berpihak pada pengusaha lokal, UMKM, serta pelaku usaha daerah agar mampu bersaing dan mandiri di tengah tantangan ekonomi global,” pungkas Uchy.