Video Perundungan Siswi SMP di Malang Beredar, Korban Ditampar dan Dijambak

Sebuah video perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban berinisial FK (13) tampak dipukuli, ditampar, dijambak, bahkan diancam oleh tiga remaja perempuan di kawasan Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Aksi kekerasan itu diduga terjadi di akses tangga menuju makam RW 9, lokasi yang cukup sepi dan jauh dari pemukiman langsung.
Video berdurasi singkat yang direkam oleh pelaku menggunakan kamera ponsel itu kemudian menyebar di WhatsApp dan Instagram, hingga memicu kecaman publik.
Korban Dikeroyok Tiga Remaja Perempuan
Dalam video yang beredar, korban tampak mengenakan kaus hitam dan tidak bisa melawan ketika pelaku bertubi-tubi menyerangnya. Ia ditampar berkali-kali, dijambak, serta dipukul hingga menangis ketakutan.
Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman bernada intimidatif. Beberapa ucapan yang terdengar antara lain:
"Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo"
(Daripada kamu ditendangi bertiga, ayo pilih siapa)
"Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem"
(Kamu punya tangan besar, masak tidak dipakai untuk memukul)
Korban FK, siswi kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang, diketahui mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Polisi Periksa Saksi dan Lakukan Penyidikan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota bergerak cepat setelah laporan dibuat. Tiga saksi dari warga sekitar lokasi kejadian diperiksa pada Senin (17/11/2025).
“Hari ini, tiga orang saksi diperiksa oleh Unit PPA Polresta Malang Kota,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Senin.
Menurut Yudi, ketiga saksi merupakan warga yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa korban FK dan ibunya pada Sabtu (15/11/2025).
Soal visum, Yudi menyebut hasilnya belum keluar.
“Hasil visumnya masih belum keluar, kami juga masih menunggu dari rumah sakit,” kata Yudi.
Ia menambahkan bahwa motif perundungan masih didalami, termasuk hubungan antara korban dan para pelaku.
Warga Sebut Video Beredar di Grup WhatsApp
Desi, warga sekitar lokasi kejadian, mengaku baru mengetahui adanya perundungan setelah video tersebar di grup WhatsApp muda-mudi RT.
“Saya dapat videonya di grup WA muda-mudi RT 3 dini hari sekitar pukul 00.09 WIB. Dalam video itu terlihat korban ditampar. Tapi kejadiannya kapan, saya tidak tahu,” ujarnya sebagaimana dikutip dari SuryaMalang.com.
Desi mengatakan korban FK tinggal bersama ibunya, sementara ayahnya bekerja di luar pulau.
Ia juga memastikan bahwa para pelaku bukan warga sekitar.
Setelah melapor pada Rabu (12/11/2025), korban langsung mendapat pendampingan dari tim trauma healing Polresta Malang Kota.
“Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami, otomatis kami berikan pelayanan psikologi,” ujar Ipda Yudi, Kamis (13/11/2025).
Pendampingan akan terus dilakukan hingga kondisi psikologis FK pulih.
“Kami akan mendampingi korban sampai perkara ini tuntas,” tambahnya.
Korban juga telah menjalani visum, dan hasilnya nanti akan menjadi bagian dari berkas laporan untuk proses hukum lanjutan.
Polisi menyebut penyelidikan kasus ini memerlukan kehati-hatian karena melibatkan anak di bawah umur, baik korban maupun pelaku. Status pelaku serta motif di balik aksi kekerasan ini masih ditelusuri.
“Termasuk apakah korban dan pelaku saling mengenal, ini masih pendalaman,” kata Yudi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono sudah memerintahkan agar proses hukum dipercepat setelah hasil visum keluar.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.