Puan Soroti Marak Kasus Bullying di Sekolah: Ini Darurat!

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan. Salah satunya di SMPN 19 Tangsel yang menewaskan seorang siswa berinisial MH.

Puan menegaskan bahwa kasus bullying di sekolah sudah layak disebut sebagai kondisi darurat. Dia meminta kasus bullying ini tidak boleh terulang kembali di semua tingkatan lingkungan sekolah. 

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Puan pun tidak menampik bahwa rangkaian kasus tersebut menunjukkan situasi yang semakin serius. 

“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” tutur dia.

Maka dari itu, Puan menyebut DPR RI akan meminta komisi terkait memanggil kementerian dan lembaga yang berwenang guna melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil Kementerian terkait untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” ucap Puan.

Puan menekankan, keselamatan dan perkembangan generasi muda merupakan prioritas utama. 

“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita,” tegasnya.

Puan kembali memastikan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan antarpelajar. Serta DPR akan mengawal langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak berulang.

“Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” ujar Puan.

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel).

Total, sebanyak enam saksi telah diperiksa termasuk guru, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agil.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuki guru pengajar,” kata dia, Minggu, 16 November 2025.

Adapun insiden yang menimpa MH terjadi pada 20 Oktober 2025 di ruang kelas saat jam istirahat. Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya. Sehari setelah kejadian, MH mulai mengeluhkan sakit kepala dan tubuhnya.

Saat keluarga melakukan pendalaman, barulah terungkap bahwa MH bukan sekali dua kali mengalami perundungan. Ia disebut sering dipukul, ditendang, dan menjadi sasaran kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.

Kakak korban, Rizki, mengungkapkan bahwa adiknya sempat dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Tangsel, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat kondisi yang terus memburuk.

Meski telah menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, kondisi MH tidak membaik. Satu minggu kemudian, keluarganya menerima kabar duka. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan untuk mencari titik terang dari dugaan bullying yang berujung maut ini.