Istana Kecam Intimidasi dan Teror terhadap Konten Kreator
Pemerintah menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk intimidasi, ancaman, dan teror yang menyasar warga negara, termasuk konten kreator maupun influencer yang menyampaikan kritik di ruang publik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara dan tidak boleh dibungkam melalui teror maupun kekerasan.
"Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik," kata Angga dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan. "Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang," ujar Angga.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangkaian aksi teror dan intimidasi yang dialami sejumlah pemengaruh dan konten kreator, di antaranya Ramon Dony Adam atau DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi, usai mereka menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana di Aceh dan Sumatera.
DJ Donny melaporkan adanya teror di kediamannya yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Ia menyebut aksi tersebut terjadi dua kali dalam sepekan.
"Pertama, pada Senin (29/12), rumah saya dikirimi bangkai ayam. Lalu, pada Rabu (31/12) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, CCTV merekam seseorang melempar molotov ke rumah saya," ujar Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya
Menurut Donny, aksi tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mengancam keselamatan keluarga dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, ia mengaku kerap menerima ancaman dan teror melalui sambungan telepon serta pesan di media sosial.
Sementara itu, influencer Sherly Annavita melaporkan mobil pribadinya dicoret-coret oleh orang tak dikenal. Adapun Chiki Fawzi mengaku menerima ancaman secara digital setelah menyampaikan kritik serupa.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap warga negara, serta meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku teror demi menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. (ant)