Hari Kesehatan Nasional, PDSKJI Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental Anak dan Remaja
Setiap 12 November, Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional, tahun ini mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.”
Pada momentum ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyoroti tantangan yang kian meningkat pada sektor kesehatan jiwa, terutama di kalangan usia sekolah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar dua juta anak Indonesia mengalami gangguan mental, seperti kecemasan, depresi, dan kesulitan mengatur emosi.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas, kita tidak cukup hanya menyiapkan generasi cerdas, tetapi juga generasi yang mampu mengatur diri dan mengelola emosi dengan baik,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PDSKJI, dr. Agung Frijanto Sp.KJ(K), MH, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Menurut PDSKJI, berbagai masalah tersebut berdampak langsung pada kemampuan belajar, pengendalian diri, pengambilan keputusan, dan hubungan sosial anak.
Semua aspek tersebut merupakan bagian dari fungsi eksekutif otak, yaitu kemampuan berpikir, fokus, dan mengelola emosi.
Melalui riset nasional yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, PDSKJI menemukan bahwa fungsi eksekutif merupakan fondasi penting bagi keberhasilan akademik, sosial, dan emosional anak.
Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian PP PDSKJI Dr. dr. Suzy Yusna Dewi, Sp.KJ(K), MARS menjelaskan bahwa fungsi eksekutif adalah pusat kendali otak yang menentukan kemampuan seseorang mengatur diri, berpikir fleksibel, dan mengambil keputusan bijak.
“Gangguan fungsi ini bukan masalah perilaku, melainkan persoalan biologis otak yang harus ditangani secara ilmiah,” terangnya.
Temuan riset nasional PDSKJI
Riset PDSKJI tahun 2025 terhadap 624 remaja di berbagai wilayah Indonesia menggunakan Alat Ukur Fungsi Eksekutif Indonesia (AUFEI) menunjukkan bahwa 507 remaja belum memiliki fungsi eksekutif yang berkembang optimal.
Sebanyak 39,8 persen responden masih kesulitan mempertahankan fokus dan menimbang konsekuensi tindakan.
Sementara, 32,7 persen belum mampu menahan impuls emosional.
Bahkan, 55,4 persen remaja menunjukkan fungsi spiritual yang belum matang, yang berdampak pada lemahnya kontrol moral dan makna hidup.
Kondisi ini berkorelasi kuat dengan meningkatnya depresi, impulsivitas, menurunnya motivasi belajar, hingga kecenderungan terhadap perundungan dan adiksi digital.
Era digital: tantangan bagi kesehatan mental remaja
Ilustrasi remaja melakukan sexting. Menurut PDSKJI, kemajuan teknologi digital membawa dua sisi bagi perkembangan anak dan remaja. Di satu sisi mempercepat proses belajar, tetapi di sisi lain, akan mempercepat disfungsi otak bila dilakukan tanpa pengawasan.
Menurut PDSKJI, kemajuan teknologi digital membawa dua sisi bagi perkembangan anak dan remaja.
Di satu sisi mempercepat proses belajar, tetapi di sisi lain, menurut Suzy, akan mempercepat disfungsi otak bila dilakukan tanpa pengawasan.
Paparan gawai berlebihan, perundungan daring, dan tekanan sosial yang tinggi terbukti menghambat perkembangan area otak depan (prefrontal cortex), yang berperan sebagai pusat fungsi eksekutif otak.
“Anak dan remaja yang belum matang fungsi eksekutifnya lebih mudah stres, marah, sulit fokus, dan kehilangan arah tujuan hidup. Ini bukan sekadar karakter, tapi kondisi biologis yang harus diintervensi lebih awal,” terang Suzy.
Lemahnya fungsi eksekutif pada remaja, menurutnya, akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Generasi yang hanya unggul secara akademik, tetapi rapuh secara psikologis, dinilai tidak akan mampu menopang visi Indonesia Emas 2045.
“Investasi terbesar bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada otak dan kesehatan jiwanya. Tanpa penguatan fungsi eksekutif, kita berisiko kehilangan generasi yang mampu berpikir kritis, empatik, dan resilien,” tegas Suzy.
Rekomendasi PDSKJI untuk mendukung kesehatan mental anak
Untuk mengatasi rendahnya fungsi eksekutif pada remaja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045, PDSKJI meminta perhatian serius dari pemerintah.
PDSKJI meminta pemerintah segera menyusun Kebijakan Nasional Penguatan Fungsi Eksekutif dan Kesehatan Mental Remaja Indonesia, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sosial.
Langkah yang disarankan mencakup:
- Skrining rutin fungsi eksekutif dan kesehatan mental di sekolah;
- Pelatihan guru dan orang tua agar mampu mengenali tanda awal kesulitan emosi dan perilaku;
- Integrasi program kesehatan mental dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah;
- Akses luas terhadap layanan psikiater dan psikolog klinis untuk anak dan remaja;
- Kampanye nasional edukasi kesehatan mental berbasis sains dan empati.