Tema Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026

Peringatan Bulan K3 Nasional, peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Tema Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026

Setiap tahun, Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati pada 12 Januari-12 Februari.

Peringatan Bulan K3 Nasional pertama kali diadakan pada 2003 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja.

Adapun tema Bulan K3 Nasional tahun 2026 adalah "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif".

Dari tema utama tersebut, masing-masing Provinsi dapat menetapkan subtema pelaksanaan Bulan K3 2026 sesuai dengan isu dan permasalahan K3 di wilayah masing-masing.

Bulan K3 Nasional Tahun 2026 diselenggarakan sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional dalam membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif.

Melalui pelaksanaan Bulan K3 Nasional, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan K3.

Pada akhirnya, dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Tujuan peringatan Bulan K3 Nasional 2026

Mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, tujuan utama peringatan Bulan K3 Nasional 2026 adalah:

  1. meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan K3;
  2. memperkuat peran K3 sebagai bagian integral dari sistem pembangunan di setiap sektor secara nasional;
  3. mendorong penguatan pembinaan dan pelayanan K3 yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja;
  4. meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor dan lintas stakeholder dalam membangun SDM K3; dan
  5. mendukung terwujudnya lingkungan dan kondisi kerja yang aman, selamat sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Sejarah peringatan Bulan K3 Nasional

Peringatan Bulan K3 Nasional, peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Tema Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026

Kepala Teknik Tambang (KTT) MHU Aris Subagyo membuka rangkaian acara peringatan Bulan K3 Nasional bersama mitra kerja di site Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Lahirnya Bulan K3 Nasional dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian menetapkan periode yang menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat dan pekerja mengenai praktik-praktik K3 yang baik.

Tanggal 12 Januari dipilih sebagai awal peringatan Bulan K3 Nasional karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Undang-undang ini yang kemudian menjadi dasar hukum utama dalam upaya memastikan keselamatan para pekerja di berbagai sektor.

Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 12 Januari sebagai Hari K3 Nasional melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.245/MEN/1990.

Penetapan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong pelaksanaan K3 secara lebih optimal di seluruh Indonesia.

Selain membangun kesadaran masyarakat, Bulan K3 Nasional juga bertujuan mendorong perusahaan dan organisasi untuk menerapkan sistem manajemen K3 yang lebih baik.

Hingga saat ini, Bulan K3 Nasional menjadi momentum untuk melakukan kampanye dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan kerja.

Bersamaan dengan itu, mendorong semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Sejak pertama kali ditetapkan, pemerintah secara rutin menyelenggarakan Bulan K3 Nasional setiap tahunnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang