Dedi Mulyadi Ultimatum Perumahan Mewah di DAS: Tunggu Waktunya, Akan Kami Bongkar

perumahan mewah, jawa barat, Dedi Mulyadi, gubernur jawa barat, Perumahan mewah, Dedi Mulyadi Ultimatum Perumahan Mewah di DAS: Tunggu Waktunya, Akan Kami Bongkar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan mewah yang berdiri di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

Ia memastikan, jika diperlukan, pemerintah akan melakukan pembongkaran secara paksa bersama pemerintah daerah.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang kawasan sungai yang selama ini beralih fungsi dan merugikan masyarakat.

"Semua langkah yang diambil dalam penataan kembali daerah aliran sungai didasari oleh kepentingan masyarakat luas, seperti untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Dedi, normalisasi DAS perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai jalur irigasi pertanian, pengendali banjir, dan penjaga keseimbangan ekosistem.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, banyak kawasan sungai kini berubah menjadi kompleks perumahan mewah.

"Bahkan, beberapa digunakan sebagai rumah sewa dalam jumlah banyak. Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa," ucap Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap kawasan sungai.

"Kepada aparat negara yang bertugas mengelola daerah aliran sungai, izinkan kami mengatakan bahwa selama ini kami lalai menjalankan fungsi dan peran tersebut," katanya.

Ia turut mengingatkan bahwa komersialisasi kawasan sungai demi kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan. "Bagi yang mengomersialkan sungai demi kepentingan pribadi di luar kepentingan sungai itu sendiri, sadarlah bahwa perbuatan itu salah," ujarnya.

Meski siap mengambil tindakan tegas, Dedi memastikan pemerintah tetap menjalankan prosedur sesuai regulasi sebelum melakukan pembongkaran.

"Setiap aktivitas pembongkaran harus disertai surat peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua, agar tidak ada alasan seolah tidak tahu atau tidak pernah diperingatkan," ucapnya.

"Sebab, berbagai aktivitas ilegal yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.