Siapa Marsinah? 5 Fakta Perjuangan Aktivis Buruh yang Diculik, Disiksa, dan Kini Jadi Pahlawan Nasional

Marsinah, kasus Marsinah, Pahlawan Nasional 2025, marsinah dibunuh, Marsinah dinaugerahi gelar pahlawan nasional, Marsinah Pahlawan Nasional 2025, sejarah Marsinah, sejarah kasus marsinah, kasus marsinah kronologi, pelanggaran HAM Orde Baru, Siapa Marsinah? 5 Fakta Perjuangan Aktivis Buruh yang Diculik, Disiksa, dan Kini Jadi Pahlawan Nasional, 1. Aktivis Buruh yang Diculik dan Dibunuh karena Perjuangan, 2. Hidup Sederhana dan Pekerja Keras Sejak Kecil, 3. Kasus Pelanggaran HAM di Orde Baru, 4. Desakan Pengusutan Ulang, 5. Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Marsinah, dalam upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional 2025 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

“Tiga, almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat membacakan daftar penerima gelar pahlawan nasional di Istana Negara.

Gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada ahli waris Marsinah yang diusulkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas perjuangan dan pengorbanan Marsinah, sosok yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak buruh dan keadilan sosial di masa Orde Baru.

Berikut 5 fakta lengkap tentang Marsinah, aktivis buruh yang kini diakui negara sebagai Pahlawan Nasional Indonesia:

1. Aktivis Buruh yang Diculik dan Dibunuh karena Perjuangan

Marsinah adalah buruh pabrik di PT Catur Putera Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dikenal aktif memperjuangkan hak-hak buruh, terutama terkait kenaikan upah minimum tahun 1993.

Pada awal tahun itu, pemerintah mengimbau perusahaan untuk menaikkan upah buruh sebesar 20 persen, namun PT CPS menolak. Penolakan itu memicu aksi mogok kerja yang dimotori Marsinah bersama rekan-rekannya pada 3–5 Mei 1993.

Marsinah menjadi salah satu dari 15 buruh yang berunding dengan manajemen, mengajukan 12 tuntutan antara lain kenaikan gaji pokok dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari, serta tunjangan kehadiran Rp 550 per hari, meski absen.

Namun pada 5 Mei 1993, Kodim Sidoarjo memanggil dan menekan 13 buruh agar mengundurkan diri secara paksa. Malam harinya, Marsinah mendatangi Kodim untuk mencari tahu nasib rekan-rekannya dan sejak saat itu, ia menghilang.

Empat hari kemudian, pada 9 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk kecil di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja.

Hasil otopsi menunjukkan ia disiksa, diperkosa, dan dibunuh secara brutal.

2. Hidup Sederhana dan Pekerja Keras Sejak Kecil

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada 10 April 1969. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara dalam keluarga sederhana.

Sejak kecil, Marsinah dikenal ulet dan tangguh. Setelah ibunya meninggal saat ia berusia tiga tahun, Marsinah diasuh oleh neneknya, Paerah, dan dibesarkan bersama paman serta bibinya.

Ia kerap membantu sang nenek menjual jagung dan gabah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Lulus dari SMP Negeri 5 Nganjuk, ia melanjutkan ke SMA Muhammadiyah Nganjuk berkat bantuan pamannya. Meski bercita-cita menjadi sarjana hukum, keterbatasan biaya membuatnya tak bisa melanjutkan kuliah.

Pada 1989, Marsinah merantau ke Surabaya, bekerja di pabrik plastik di kawasan Rungkut sambil berjualan nasi bungkus. Setahun kemudian, ia diterima bekerja di PT CPS Sidoarjo sebagai buruh pabrik, tempat yang kelak menjadi saksi perjuangannya.

3. Kasus Pelanggaran HAM di Orde Baru

Marsinah, kasus Marsinah, Pahlawan Nasional 2025, marsinah dibunuh, Marsinah dinaugerahi gelar pahlawan nasional, Marsinah Pahlawan Nasional 2025, sejarah Marsinah, sejarah kasus marsinah, kasus marsinah kronologi, pelanggaran HAM Orde Baru, Siapa Marsinah? 5 Fakta Perjuangan Aktivis Buruh yang Diculik, Disiksa, dan Kini Jadi Pahlawan Nasional, 1. Aktivis Buruh yang Diculik dan Dibunuh karena Perjuangan, 2. Hidup Sederhana dan Pekerja Keras Sejak Kecil, 3. Kasus Pelanggaran HAM di Orde Baru, 4. Desakan Pengusutan Ulang, 5. Gelar Pahlawan Nasional

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri seminar bertajuk 'Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara' di Nganjuk, Jawa Timur.

Tragedi pembunuhan Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM paling kelam di masa Orde Baru.

Penangkapan terhadap sejumlah petinggi PT CPS dilakukan secara diam-diam tanpa surat resmi. Sembilan orang dijadikan tersangka, termasuk pemilik PT CPS Yudi Susanto dan Kepala Personalia Mutiari, yang saat itu sedang hamil. Mereka mengaku disiksa agar mengaku bersalah.

Namun, Mahkamah Agung akhirnya membebaskan seluruh terdakwa karena bukti tidak cukup kuat.

Publik menilai keputusan itu sebagai bentuk pengalihan untuk melindungi pelaku sebenarnya, yang diduga terkait dengan oknum aparat militer.

Kasus Marsinah bahkan menarik perhatian dunia internasional. Federasi buruh global seperti AFL-CIO (Amerika Serikat) mengecam keras pembunuhan ini dan mendesak pencabutan fasilitas GSP (Generalized System of Preferences) untuk Indonesia sebagai bentuk tekanan atas pelanggaran HAM.

4. Desakan Pengusutan Ulang

Selama lebih dari tiga dekade, kasus Marsinah belum pernah terungkap tuntas.

Meski Presiden Soeharto kala itu berjanji akan menuntaskan kasusnya. “Masyarakat jangan berprasangka dulu sebab pemerintah akan menuntaskan kasus ini... dan menghukum mereka yang bersalah,” ujarnya. Penyelidikan tidak pernah mencapai pelaku intelektual sebenarnya.

Hingga kini, aktivis buruh dan pegiat HAM terus menyerukan pengusutan ulang kasus Marsinah, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural dan represi negara terhadap gerakan buruh.

5. Gelar Pahlawan Nasional

Nama Marsinah terus hidup sebagai ikon perjuangan kelas pekerja Indonesia. Ia menjadi inspirasi gerakan buruh modern, memperjuangkan upah layak, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.

Atas perjuangannya, Marsinah dianugerahi Penghargaan Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien dan kisah hidupnya telah diangkat dalam film dokumenter, teater, hingga karya sastra.

Kini, setelah 32 tahun berlalu, negara akhirnya mengakui jasa dan keberanian Marsinah melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengakuan ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan buruh perempuan bernama Marsinah adalah perjuangan untuk kemanusiaan dan keadilan sosial di Indonesia.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.