Penjelasan Badan Bahasa soal Kata Kapitil Masuk KBBI, Bagaimana Prosesnya?
Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) angkat bicara terkait viralnya kata kapitil yang masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan unggahan di berbagai akun media sosial Instagram, kapitil adalah lawan kata kapital.
Kapital merujuk pada penulisan huruf besar, seperti A, B, dan C, sementara kapitil merupakan huruf kecil, seperti a, b, c, dan seterusnya.
Proses Kata Kapitil Masuk KBBI
Sekretaris BPP Bahasa Ganjar Harimansyah mengatakan, kata kapitil merupakan varian cakapan dari nonkapital yang sudah ada.
Kata-kata informal tersebut mempunyai padanan dalam bentuk baku dan dicatat dalam KBBI karena penggunaannya cukup banyak.
Untuk jenis usulan seperti ini, tim editor akan mengecek penggunaannya dan memastikan apakah kata tersebut perlu penjelasan lebih lanjut, misalnya dengan menambahkan label ragam penggunaan atau keterangan tambahan dalam definisi dan contoh.
“Dalam praktik leksikografi modern, sebuah bentuk yang berpotensi menjadi kata baru terlebih dahulu dikumpulkan buktinya melalui data pemakaian (misalnya korpus, media massa, dan jejak digital), lalu dinilai sebaran serta kestabilan maknanya pada ragam tulis dan lisan,” jelas Ganjar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
“Frekuensi kemunculan memang penting, tetapi penentu utamanya ialah pola penggunaan yang berulang, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan konteksnya,” tambahnya.
Setelah itu, editor melakukan pemeriksaan terhadap nilai rasa dan risiko penafsiran sosial-budaya.
Langkah berikutnya menetapkan informasi pemakaian, seperti label ragam, catatan penggunaan, rujuk-silang bentuk standar, sebelum entri melewati tahap penelaahan redaksional dan validasi.
Ganjar menambahkan, jumlah pencarian kata kapitil di KBBI sudah mencapai 6.440 kali sepanjang minggu ini.
Namun, keberadaan kata tersebut tetap perlu ditelaah pada tingkat kalimat untuk memastikan fungsi, makna, dan kelazimannya.
Penelaahan juga berguna untuk menakar apakah pemahaman dan nilai rasa tertentu membuat kata itu diterima secara luas atau terbatas pada komunitas dan situasi tertentu.
Selain frekuensi, tantangan lainnya adalah bagaimana suatu kata bisa “aman” dari nilai rasa negatif yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial dan budaya dari si penutur.
Satu kata dapat dianggap bernilai rasa negatif oleh penutur yang lain, dan begitu pula sebaliknya.
“Jadi, sebuah kata bisa masuk KBBI jika memenuhi syarat utama, yakni unik, eufonik (enak didengar), sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan sering dipakai (frekuensi dan jangkauan luas) di masyarakat,” ujar Ganjar.
“Kata-kata ini biasanya berasal dari bahasa daerah atau asing yang populer dan mengisi kekosongan makna (leksikal) dalam bahasa Indonesia. Pengusulan dari masyarakat ini merupakan wujud dari partisipasi semesta dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia,” sambungnya.
Proses Kata Masuk KBBI
Ganjar menambahkan, pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme kerja penyuntingan yang berjenjang.
Usulan entri baru diproses oleh editor, kemudian redaktur, dan akhirnya disahkan oleh validator untuk masuk ke dalam KBBI.
Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar.
Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.
KBBI menyediakan fitur usulan bagi pengguna yang ingin mengusulkan kata baru atau perbaikan terhadap entri yang ada di dalam KBBI. Jumlah usulan yang masuk sampai dengan sekarang mencapai 255.629 usulan. Sebesar 181.220 atau 70,89 persen usulan sudah disunting.
Ganjar menjelaskan, Tim editor KBBI juga mempunyai mekanisme terstandar dalam memproses usulan tersebut.
Setiap usulan yang masuk terlebih dahulu disunting oleh editor. Usulan dikembalikan kepada pengusul apabila ada perbaikan.
Proses berikutnya adalah meneruskan usulan ke redaktur.
Jika disetujui, usulan masuk ke validator supaya disahkan masuk ke dalam daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.
“Usulan entri baru yang masuk sangat beragam, termasuk kata-kata baru hasil kreativitas pengguna bahasa,” imbuh Ganjar.
“Misalnya, kata galgah yang mengandung tiruan bunyi seperti orang yang lega dari hausnya, sebagai varian cakapan dari kata palum. Dengan beranalogi dari pasangan kata kerakal-kerikil, gumpal-gumpil, dibentuklah pasangan kapital-kapitil,” tambahnya.
KBBI Dimutakhirkan Setiap 6 Bulan
Untuk diketahui, KBBI terakhir kali dimutakhirkan pada Oktober 2025.
Dalam pemutakhiran tersebut terdapat 3.259 entri baru sehingga jumlah total entri dalam KBBI bertambah menjadi 210.595. Daftar entri baru dalam KBBI tersebut dapat diakses melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.
KBBI dimutakhirkan setiap enam bulan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan kata dan istilah baru yang belum tercatat.
Dengan pemutakhiran dua kali setahun tersebut, KBBI diharapkan dapat menjadi karya rujukan kebahasaan yang selalu termutakhirkan secara cepat.
Tidak semua entri baru dalam KBBI adalah kata baku karena KBBI mencatat semua kata yang digunakan dalam masyarakat.
Kata-kata yang masuk tersebut bisa berupa kata baku, kata takbaku, istilah bidang ilmu, dan singkatan.
Bentuknya meliputi kata dasar, kata turunan, gabungan kata, idiom, peribahasa, dan ungkapan asing atau daerah.
KBBI merupakan rekaman penggunaan bahasa yang ada dalam masyarakat.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa KBBI sering kali dipersepsikan sebagai kamus preskriptif yang hanya memuat kata-kata baku atau standar.
Kamus preskriptif ini menetapkan aturan tentang bagaimana bahasa seharusnya digunakan, memberikan petunjuk benar/salah, dan sering kali menghindari kata-kata yang dianggap tidak baku.
Namun, sesunggunya KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal.
Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut.
Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakapan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku.
Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian.
Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) yang digunakan untuk merujuk pada bentuk yang baku.
Lebih dari itu, KBBI adalah kamus historis yang juga mencatat bagaimana bahasa itu pernah digunakan oleh masyarakat.
Kata-kata usang yang diberi label ark atau “arkais” masih tercatat dalam KBBI walaupun kata-kata tersebut tidak digunakan lagi.
Jadi, KBBI juga bukan kamus kontemporer yang hanya merekam kata-kata mutakhir.
Selain itu, KBBI adalah kamus besar yang “kebesarannya” tersebut ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang