Waspada Ibu-ibu! OJK Ungkap 10 Modus Penipuan dari Transaksi Belanja hingga Pinjol

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat melakukan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat, 9 Agustus 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat melakukan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat, 9 Agustus 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki melaporkan, laporan soal penipuan transaksi belanja yang masuk ke OJK berjumlah hingga 56.154 laporan, dengan total kerugian mencapai sebesar Rp 1 triliun.

Hal itu diungkapkannya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, dengan rata-rata kerugian per kasus mencapai sekitar Rp 17 juta, umumnya korban penipuan transaksi belanja didominasi dari kalangan ibu-ibu, karena menurutnya mereka kerap mudah tergiur dengan penawaran harga yang murah.

"Dari 10 modus (penipuan), yang terbesar itu adalah penipuan transaksi belanja, dan kebanyakan korbannya sudah bisa kita tebak adalah Ibu-ibu," kata Kiki, Jumat, 31 Oktober 2025.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang EPK Friderica Widyasari Dewi.

"Karena kalau ibu-ibu itu ya, beda seribu atau dua ribu, mereka itu semangat mencari yang lebih murah," ujarnya.

Selanjutnya modus penipuan terbesar kedua adalah soal panggilan palsu atau fake call, dengan jumlah laporan masuk mencapai 33.072 dan total kerugian hingga Rp 1,36 triliun.

Kemudian penipuan terkait investasi menempati urutan ketiga, dengan 20.845 laporan dan total nilai kerugian mencapai Rp 1,1 triliun. Diikuti oleh modus penipuan tawaran kerja di posisi keempat, dengan 19.022 laporan dan total kerugian mencapai Rp 671,49 miliar.

"Dan modus penipuan tawaran pekerjaan ini sering menyasar anak-anak muda," kata Kiki.

Modus kelima yakni penipuan media sosial, dengan 14.939 laporan dan total kerugian Rp 491,13 miliar. Keenam, dengan 13.590 laporan terkait penipuan phishing, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 515,10 miliar.

Di posisi ketujuh ada modus penipuan social engineering dengan 9.717 laporan, dan total kerugian mencapai Rp 368,99 miliar. Kedelapan yakni modus penipuan pinjaman online fiktif, dengan 4.973 laporan dan total kerugian Rp 41,16 miliar.

Kesembilan adalah penipuan hadiah yang berjumlah 15.958 laporan dengan total kerugian Rp 207,38 miliar, dan terakhir adalah penipuan aplikasi whatsapp dengan total 3.737 laporan dengan nilai mencapai Rp 131,51 miliar.

"Semua ini adalah modus-modus yang paling sering terjadi. Tapi sebenarnya yang enggak ditulis di sini namun menjadi yang paling nyesek itu katanya adalah love scam. Enggak banyak, tapi korbannya sakit hati banget ya," ujarnya.