Polri Sita-Musnahkan 214,8 Ton Narkoba, Prabowo: Selamatkan 629 Juta Manusia

Presiden RI Prabowo Subianto hadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Sebanyak 214,8 ton narkoba pun berhasil disita dalam kurun waktu Oktober 2024-Oktober 2025.

"Selama satu tahun, Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang berhasil mereka rebut 214,8 ton (narkoba) yang nilai uangnya adalah Rp29,37 triliun," kata Prabowo dalam sambutan acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu, 29 Oktober 2025.

Prabowo mengatakan, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 214,8 ton ini telah menyelamatkan 600 lebih juta jiwa.

"Bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," tutur dia. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo ikut memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebelum memusnahkan, Prabowo lebih dulu berkeliling mengecek 2,1 ton dari total 214,8 ton barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi langsung Prabowo mengecek barang bukti narkoba itu.

Tampak Kapolri memberikan penjelasan kepada Prabowo mengenai barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. 

Setelahnya, Prabowo mendengarkan penjelasan dari anggota Polri sekaligus melihat langsung pengujian narkoba di lokasi. 

Presiden RI Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba

Kemudian, Prabowo pun mengambil beberapa sampel dari tumpukan plastik berisi narkoba. Selanjutnya, sampel tersebut dimasukkan ke alat insinerator atau alat pemusnah narkoba berbasis pembakaran bersuhu tinggi yang ada di lokasi. 

Setelah memusnahkan narkoba, Prabowo dan Kapolri berjalan menuju ke area panggung acara.