Polri Bongkar 197 Ton Narkoba, Pemuda Muhammadiyah: Langkah Nyata Jalankan Amanat Prabowo!

Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba
Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba

 Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengapresiasi langkah besar Polri yang berhasil mengungkap 197 ton narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram yang telah lama mengancam ketahanan sosial bangsa.

“Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” ujar Sunanto atau yang akrab disapa Cak Nanto, di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Cak Nanto menilai keberhasilan besar tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Ilustrasi narkoba.

Namun, di balik prestasi besar itu, ia juga menyoroti fakta mencemaskan di balik angka. Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia kini telah memasuki fase organized crime lintas negara, bukan lagi sekadar kejahatan individu.

“Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” tegasnya.

Untuk mencegah rusaknya generasi muda, Cak Nanto menekankan pentingnya penguatan edukasi dan literasi sejak dini. Upaya ini, katanya, perlu dilakukan di sekolah, pesantren, kampus, dan komunitas sosial agar kesadaran bahaya narkoba tumbuh lebih efektif daripada sekadar memperberat hukuman.

Ia juga menilai bahwa Polri perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan masyarakat sipil. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran barang dan transaksi digital juga harus diperkuat menggunakan teknologi serta kerja intelijen yang terintegrasi.

“Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan,” ucap Cak Nanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri harus lebih tegas terhadap bandar-bandar narkoba dan menjunjung tinggi transparansi dalam penanganan perkara, agar masyarakat melihat keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia,” tutur Cak Nanto.

Sebelumnya, Polri mencatat telah mengungkap 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025, dengan 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam periode tersebut, aparat berhasil menyita total 197,71 ton narkoba berbagai jenis di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut capaian ini sebagai wujud nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yang menekankan pemberantasan narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.