Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp 2,4 Triliun Setinggi Dua Meter Hasil Korupsi CPO

Kejaksaan Agung, Kejagung, Presiden Prabowo, uang korupsi cpo, Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp 2,4 Triliun Setinggi Dua Meter Hasil Korupsi CPO, Mengapa Kejagung Hanya Pamerkan Rp 2,4 Triliun?, Apa Makna Penyerahan Ini bagi Pemerintah?, Bagaimana Kasus Korupsi CPO Ini Terjadi?, Mengapa Kejagung Fokus pada Sektor Ini?

 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang senilai Rp 13,255 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kepada negara.

Acara penyerahan digelar di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, dari total uang yang disita, hanya Rp 2,4 triliun yang dipamerkan secara fisik di lokasi acara.

Mengapa Kejagung Hanya Pamerkan Rp 2,4 Triliun?

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa keterbatasan ruang menjadi alasan utama mengapa Kejagung tidak menampilkan seluruh uang hasil sitaan yang mencapai lebih dari Rp 13 triliun.

“Hari ini kami serahkan jumlah total Rp 13,255 triliun, tetapi tidak mungkin kami hadirkan semuanya di sini. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi yang kami tampilkan hanya sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Burhanuddin.

Pantauan di lokasi menunjukkan, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang dipamerkan di lobi utama Kejagung mencapai tinggi sekitar dua meter.

Tumpukan itu memenuhi satu ruangan dan menjadi pusat perhatian dalam acara penyerahan yang juga dihadiri sejumlah pejabat negara.

Apa Makna Penyerahan Ini bagi Pemerintah?

Kejaksaan Agung, Kejagung, Presiden Prabowo, uang korupsi cpo, Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp 2,4 Triliun Setinggi Dua Meter Hasil Korupsi CPO, Mengapa Kejagung Hanya Pamerkan Rp 2,4 Triliun?, Apa Makna Penyerahan Ini bagi Pemerintah?, Bagaimana Kasus Korupsi CPO Ini Terjadi?, Mengapa Kejagung Fokus pada Sektor Ini?

Jaksa Agung Burhanuddin, Menkeu Purbaya, dan Presiden Prabowo, di depan tembok duit korupsi ekspor CPO yang dikembalikan ke negara, 20 Oktober 2025. (YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara.

Ia menyebut, nilai Rp 13 triliun bukan jumlah kecil dan dapat digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat.

“Rp 13 triliun ini bisa memperbaiki 8.000 sekolah lebih, atau membangun sekitar 600 kampung nelayan modern. Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya 22 miliar,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian nasional.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bertindak melawan korupsi dan manipulasi penyelewengan,” katanya.

Bagaimana Kasus Korupsi CPO Ini Terjadi?

Kasus korupsi minyak sawit mentah ini melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari yang merupakan anak perusahaan PT Permata Hijau Group.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ketiga perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim memerintahkan PT Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun, sementara PT Musim Mas wajib membayar Rp 4,89 triliun.

PT Nagamas Palmoil Lestari juga dijatuhi hukuman untuk membayar Rp 186 miliar. Sejauh ini, PT Musim Mas telah menyerahkan sekitar Rp 1,18 triliun dan PT Nagamas Rp 186 miliar kepada Kejagung.

Mengapa Kejagung Fokus pada Sektor Ini?

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung kini memprioritaskan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Khususnya sektor-sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat, seperti garam, gula, dan baja. Kami mengutamakan penegakan hukum di sektor-sektor tersebut,” ujarnya.

Burhanuddin juga memastikan bahwa uang hasil sitaan perkara korupsi CPO akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.

“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu,” tambahnya.

Presiden Prabowo menyebut, langkah tegas Kejagung merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Ini adalah contoh nyata bahwa penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan upaya membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” kata Prabowo.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kejagung Hanya Pamerkan Rp 2,4 Triliun Hasil Korupsi CPO di Depan Prabowo, Apa Alasanya?".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.