Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Rp1,13 Triliun Selama 3 Bulan, 2.318 Orang Diciduk!
Polda Metro Jaya mengungkap hasil besar dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025, aparat berhasil membongkar 1.719 kasus dengan total barang bukti 1,14 ton narkotika senilai lebih dari Rp1,13 triliun.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September dengan total 1,14 ton,” kata Asep, Selasa, 30 September 2025.
Kapolda Metro Jaya (tengah) Irjen Pol Asep Edi Suheri
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David menambahkan, dari ribuan tersangka itu terdapat enam produsen narkoba, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu yang telah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN.
“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” ujar Ahmad.
Barang bukti yang disita yakni 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, dan 19,8 kilogram bibit sintetis serta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp1,13 triliun. Angka itu setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” kata Ahmad.