Polda Metro Sita 1 Kilogram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Bekasi

16 kg sabu yang berhasil disita dari mobil yang akan dikirim ke Jakarta.(dok Polda Sumut)
16 kg sabu yang berhasil disita dari mobil yang akan dikirim ke Jakarta.(dok Polda Sumut)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sabu seberat 1.012,59 gram atau lebih dari 1 kilogram (kg), saat menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu, 22 November 2025.

Hak itu diungkapkan oleh Kanit 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua orang berinisial AK dan TS yang diringkus di rumah kos tersebut.

"Pada Sabtu pagi, tim berhasil mengamankan AK dan TS di lokasi dan menyita plastik sabu kemasan teh China berwarna hijau," kata Edy, Minggu, 23 November 2025.

Dua pelaku diamankan polisi saat pengungkapan sabu 9 kg.(dok Polda Sumut)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam 12 paket berbagai ukuran, yang mencapai total 1.012,59 gram.

"Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram," ujarnya.

Dia memastikan, saat ini kedua pelaku dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

tvOnenews/Aldi Herlanda