Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

tarif listrik, Oktober Desember 2025, Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun kondisi ekonomi makro seharusnya mendukung adanya penyesuaian tarif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan keputusan ini di Jakarta, Rabu (24/9/2025). "Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujarnya, dikutip Antara. 

Tarif Listrik Tidak Naik Meski Pengaruh Ekonomi Makro

Berdasarkan realisasi ekonomi makro untuk Tarif Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, terdapat pengaruh yang seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Perubahan ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) telah menunjukkan tren yang dapat berujung pada penyesuaian tarif listrik.

Namun, pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian tarif.

Pelanggan Bersubsidi Tetap Terima Subsidi Listrik

Selain tarif untuk pelanggan nonsubsidi yang tetap, tarif untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. 

Pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM tetap menerima subsidi listrik yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," terang Tri Winarno.

Penerapan Tarif Terakhir di Triwulan III-2022

Penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada triwulan III-2022 untuk golongan pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3), serta Pemerintah (P1, P2, dan P3). 

Sedangkan untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir kali diterapkan pada tahun 2020.

Meski tarif listrik tetap, Tri menegaskan bahwa upaya pemerintah bersama PT PLN (Persero) untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses listrik, dan mendukung transisi energi terus berlanjut.

"Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.