DPR Minta Pengawasan dan Sertifikasi Food Tray MBG Diperketat, Ini Alasannya
Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor, dari Fraksi Partai Golkar menyoroti temuan kandungan lemak babi pada food tray atau ompreng yang digunakan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program MBG adalah program mulia yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Namun, niat baik ini bisa menjadi blunder dan mencederai hak konstituen, khususnya umat Islam, jika aspek kehalalan produk pendukungnya diabaikan,” ujar Sandi Fitrian Noor dalam keterangannya, Senin, 22 September 2025.
Ia menilai temuan tersebut merupakan alarm bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan sistemik jaminan produk halal, khususnya untuk program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
UMKM binaan BRI jadi pemasok program MBG
Di sisi lain, Sandi menyambut baik langkah proaktif yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah dan BPJPH untuk mendorong sertifikasi halal pada produk-produk MBG. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga negara seperti ini merupakan langkah tepat dan konstruktif yang perlu diperkuat dan dipercepat implementasinya.
“Saya apresiasi langkah Muhammadiyah dan juga BPJPH yang telah bergerak cepat menjalin koordinasi dengan BGN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem. Namun, koordinasi harus berujung pada tindakan nyata di lapangan. Perlu audit dan pengawasan segera terhadap seluruh rantai pasok program MBG, tidak hanya pada makanannya, tetapi juga pada kemasan dan peralatannya,” tegas Sandi.
Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, Sandi menyarankan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BGN bersama BPJPH, harus segera melakukan penarikan (recall) terhadap food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang telah terjamin kehalalannya.
Disusul dengan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor dan produk pendukung program.
Sandi juga Mendesak BPJPH untuk segera melakukan percepatan program pendampingan dan sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang menjadi rekanan program pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.
BGN sebagai penanggung jawab program MBG juga perlu melakukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perencana program di pusat dan daerah, penyedia jasa, hingga masyarakat penerima, tentang kriteria dan pentingnya jaminan produk halal.
Partisipasi aktif BRI dalam mendukung pelaksanaan Program MBG
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dimulai dari program-program pemerintah sendiri," kata dia.
"Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ragu-ragu menerima bantuan dari negara karena alasan keyakinan. Kepercayaan publik adalah hal yang paling fundamental dan harus kita jaga bersama,” pungkasnya.