Desa Sukaharja dan Sukamulya di Bogor Dilelang Usai Jadi Agunan Bank Hasil Sengketa Lahan Warisan BLBI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah kabar bahwa Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dilelang usai dijadikan jaminan utang bank.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar, Ade Afriandi, menegaskan desa yang dimaksud bukan Sukawangi, melainkan Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya yang berlokasi di kecamatan yang sama.
“Desa dilelang bukan Desa Sukawangi, tapi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Bagaimana Awal Mula Sengketa Lahan Ini?
Ade menjelaskan, permasalahan bermula dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terkait dengan terpidana Lee Darmawan K H alias Lee Chin Kiat.
Berdasarkan dokumen Desa Sukaharja, pada tahun 1983 Lee Darmawan yang saat itu menjabat Direktur PT Bank Perkembangan Asia, memberikan pinjaman Rp850 juta kepada PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu.
Pinjaman tersebut dijaminkan dengan tanah adat seluas 406 hektar di Desa Sukaharja yang berbatasan langsung dengan Sukawangi.
Namun, melalui putusan Mahkamah Agung tahun 1991, lahan yang disita bertambah menjadi 445 hektar.
Tiga tahun kemudian, Satgas Gabungan BI dan Kejaksaan Agung mengeksekusi lahan tersebut. Hasil verifikasi hanya menemukan sekitar 80 hektar karena warga setempat tidak pernah benar-benar menjual tanahnya.
"Warga baru menerima tanda jadi, sementara nama penjual pun tidak dikenal," ujar Ade.
Mengapa Isu Ini Kembali Mencuat?
Pada 2019 hingga 2022, Satgas BLBI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali mengklaim 445 hektar tanah sitaan Lee Darmawan.
Proses pemindahan hak atas tanah, sertifikasi hasil jual beli, hingga pembayaran pajak bumi dan bangunan pun diblokir, meski ada laporan verifikasi tahun 1994 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Keresahan warga Sukawangi makin memuncak sejak Maret 2025 ketika petugas Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan memasang stiker peringatan di sejumlah bangunan tanpa penjelasan detail.
Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, menyebut hal itu dalam rapat bersama DPMDesa Jabar, Camat Sukamakmur, DPMD Kabupaten Bogor, serta perwakilan masyarakat pada Jumat (19/9/2025).
Konflik Apa Saja yang Dihadapi Warga Sukawangi?
Kades Sukawangi Budiyanto buka suara soal desanya disebut jadi jaminan utang kepada wartawan di Bogor
Selain isu BLBI, warga Sukawangi juga menghadapi konflik dengan Kementerian Kehutanan. Desa mereka diklaim masuk dalam kawasan hutan Hambalang Barat dan Timur seluas 8.900 hektar sesuai SK Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Akibatnya, sejumlah warga bahkan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menduduki kawasan hutan tanpa izin.
Tak berhenti di situ, warga juga menghadapi sengketa dengan salah satu perusahaan swasta. Pada tahun 2022, sekitar 120 bidang tanah milik warga gagal mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Setelah ditelusuri, tanah tersebut sudah masuk dalam penguasaan perusahaan dengan total luas sekitar 500 hektar.
Bagaimana Sikap Pemprov Jabar?
Ade menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan melaporkan temuan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia berkomitmen menjaga kepentingan warga melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, serta pihak terkait agar ada kepastian hukum.
“Kami juga berkomitmen menjaga kepentingan warga melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap kebijakan menghadirkan kepastian hukum dan ketenangan bagi Desa Sukawangi dan sekitarnya,” ucap Ade.
Sementara itu, Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, menambahkan bahwa desanya memang menghadapi dua konflik utama yakni klaim kawasan hutan dan kepemilikan tanah oleh swasta.
Ia membantah bahwa desanya secara langsung dijadikan agunan utang sejak 1980, seperti disebutkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Menurut Budiyanto, kemungkinan besar yang dimaksud adalah desa lain yang masuk dalam lingkup kasus BLBI.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Bukan Sukawangi, Ini 2 Desa di Bogor yang Jadi Jaminan Utang Bank dan Dilelang".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.