Angga Raka Prabowo Ungkap Badan Komunikasi Pemerintah Transformasi PCO
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini merupakan hasil transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Menurut Angga, penunjukan dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Hasan Nasbi bertujuan untuk memperkuat fungsi komunikasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
Fungsi Utama Badan Komunikasi Pemerintah
Dilansir Antara, Angga menjelaskan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah memiliki tugas untuk menyampaikan program-program unggulan Presiden kepada publik, serta bertindak sebagai penghubung antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Dengan adanya badan ini, Angga berharap dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi di antara berbagai lembaga negara.
"Ini bukan badan baru, tetapi transformasi dari PCO. Kita diminta untuk memperkuat koordinasi, fungsi eksekusi, dan komunikasi antar K/L. Ini juga sejalan dengan posisi saya di Wamen Komdigi," ujar Angga dalam keterangannya kepada media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Meningkatkan Koordinasi dan Mencegah Kesalahan Narasi
Angga menambahkan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah akan memastikan tidak adanya tumpang tindih dalam komunikasi antar lembaga dan narasi yang salah.
"Intinya, ini hanya perkuatan di bidang komunikasi. Kami akan terus berhubungan dengan teman-teman media," kata Angga.
Ia menegaskan bahwa badan ini akan menjadi juru bicara bagi Presiden, sekaligus mengkoordinasikan kebijakan antara kementerian dan lembaga agar dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Keppres dan Penyesuaian Fungsi Lembaga
Sebagai lembaga yang baru dibentuk, Angga menyatakan bahwa akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur fungsi dan peran Badan Komunikasi Pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi).
"Saya masih di Wamen Komdigi karena fungsi komunikasi publik masih di bawah kami, termasuk mengkoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran," jelas Angga.
Pelantikan Angga Raka Prabowo
Angga Raka Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, 17 September 2025.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.