Prabowo Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri, Evaluasi UU Nomor 2/2002 Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini sedang dipersiapkan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini," ujar Yusril dikutip dari Antara.
Mengapa Komisi Reformasi Polri Dibentuk?
Komisi ini dibentuk untuk merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri.
Nantinya, hasil kajian komisi akan diserahkan langsung kepada Presiden. Yusril menjelaskan, komisi ini akan diberikan waktu beberapa bulan untuk menyusun rumusan reformasi Polri yang mencakup pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
Setelah rumusan rampung, rekomendasi akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Menurut Yusril, undang-undang tersebut sudah berlaku lebih dari 20 tahun dan kini perlu dievaluasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Apa Aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB)?
Dorongan pembentukan komisi ini juga sejalan dengan aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa lintas agama.
Mereka bertemu langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada 11 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya terkait kebutuhan reformasi Polri.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden," ujar Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri sebenarnya sudah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo. Namun, detail teknisnya akan disampaikan langsung oleh Presiden kepada publik.
Siapa yang Akan Masuk Komisi Reformasi Polri?
Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) sampai akhir Agustus 2025. Permintaan ini disampaikan saat bertemu Presiden Prabowo selama tiga jam sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Alissa Wahid, salah satu tokoh GNB, mengusulkan agar tim reformasi Polri beranggotakan tokoh-tokoh yang berkompeten.
“Mungkin mantan Kapolri, mantan Kompolnas, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil,” kata Alissa. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan Komnas HAM dalam komisi tersebut.
Alissa menambahkan, agar komisi ini dapat bekerja optimal, sebaiknya dipimpin langsung oleh seorang menteri koordinator atau menteri terkait.
Apa Saja Tuntutan Reformasi Polri?
Reformasi Polri yang didorong GNB menekankan pada pembenahan menyeluruh, terutama terkait dengan tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil.
Hal ini merujuk pada sejumlah peristiwa, termasuk kasus tragis Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
“Yang terpenting adalah reformasi paradigma, terkait dengan peran fungsi Polri dalam hidup bangsa dan negara. Banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian menandakan kondisinya bukan kasuistik, tapi paradigmatik,” ujar Alissa Wahid.
Selain paradigma, GNB juga menekankan perlunya pembenahan institusi Polri secara struktural, termasuk pencegahan korupsi dan kolusi di tubuh kepolisian.
Berdasarkan data resmi, berikut tokoh-tokoh GNB yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada 11 September 2025:
- Sinta Nuriyah Wahid
- Quraish Shihab
- Pendeta Gomar Gultom
- Romo Franz Magnis-Suseno
- Omi K Nurcholis Majid
- Lukman Hakim Saifuddin
- Erry Riyana Hardjapamekas
- Alissa Wahid
- Komaruddin Hidayat
- Francisia SS Seda
- Laode M Syarif
- Hong Thin
- Kamaruddin Amin
- Bhikkhu Dhanmasubho Mahathera
- Pendeta RD Aloys Budi Purnomo
- Uskup Antonius S. Bunjamin
Yusril menegaskan bahwa setelah komisi terbentuk, mereka akan fokus menyusun rancangan reformasi Polri yang komprehensif.
Rumusan itu akan menjadi dasar dalam revisi UU Polri yang akan diserahkan kepada Presiden, sebelum nantinya dibawa ke DPR untuk dibahas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.