Aksi Siswa SMAN 72 Guncang Sekolah dengan Bom Bukan Terorisme Tapi Memetic Violence, Apa Maksudnya?
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, bukanlah tindak terorisme.
Pelaku berinisial F, yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), disebut melakukan tindakan kriminal yang termasuk kategori memetic violence daring, bukan bagian dari jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 11 November 2025, bahwa motivasi F murni karena 'terinspirasi' dari kekerasan yang ia temukan di internet.
"Sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan ABH (anak berhadapan dengan hukum), jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring," katanya.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana
Mayndra menjelaskan, soal pelaku yang menuliskan nama-nama tokoh dan ideologi global di senapan mainan miliknya. Menurutnya, hal itu cuma sebagai inspirasi F.
“Dalam senjata airsoft gun di atasnya ditulis berbagai macam nama tokoh, maupun ideologi yang berkembang hampir di beberapa benua yaitu di Eropa dan Amerika, sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan peniruan saja karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan," kata dia.
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa F mendapat informasi tersebut dari komunitas daring yang diikutinya. Pelaku bahkan menelusuri situs-situs untuk mempelajari cara kematian tragis dan kekerasan ekstrem yang terjadi di berbagai belahan dunia.
"Dia mencoba untuk mencari bahkan di situs website bagaimana orang-orang itu meninggal dunia atau mengalami kecelakaan atau mengalami kekerasan secara keji maupun dengan berbagai tingkatannya,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, perawatan terduga pelaku insiden ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan sekaligus memastikan pemulihan fisik dan psikis pelaku yang masih di bawah umur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, tim penyidik akan lebih leluasa melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku setelah kondisinya berangsur membaik.
“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi. karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 10 November 2025.
Selain alasan teknis penyidikan, pemindahan juga dilakukan agar proses perawatan lebih aman dan terpantau langsung oleh tim gabungan yang telah dibentuk Polri.
Sebagai informasi, kejadian ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta saat melaksanakan shalat Jumat. Akibat kejadian ini, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo pada Sabtu kemarin, sebagian besar korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan yang cukup kuat.
Meski kondisi fisik para korban mulai membaik, ia menilai pemulihan mental justru menjadi tantangan terbesar pascakejadian.
"Seperti yang dikatakan representative KPAI, kami merasa pemulihan secara jasmani akan terjadi dengan cepat karena karakter anak-anak masih muda, kecuali pada bagian pendengaran yang sekitar dua pertiga mengalami gangguan pendengaran," ucapnya.