Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah

Gubernur Bengkulu, siswa SMAN 5 bengkulu dikeluarkan, siswa sman 5 bengkulu, siswa sman 5 bengkulu diberhentikan, Helmi Hasan, Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menggelar pertemuan dengan orangtua serta wali murid SMA Negeri 5 Kota Bengkulu pada Selasa (23/9/2025).

Langkah ini diambil untuk merespons keresahan akibat pemberhentian mendadak puluhan siswa yang memicu polemik di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pendidikan anak tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun.

“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai,” ujar Helmi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Helmi menjelaskan bahwa aparat penegak hukum saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya praktik curang dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

“Kita selidiki ulang dan verifikasi kembali semua data. Jika terbukti ada kesenjangan atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas. Namun anak-anak tidak boleh dilibatkan, mereka harus tetap bersekolah,” jelasnya.

Penempatan Sementara

Sebagai solusi sementara, Pemerintah Provinsi Bengkulu memindahkan para siswa yang terdampak ke sekolah negeri terdekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak belajar mereka tetap terpenuhi selama menunggu hasil audit Inspektorat.

“Kami menunggu hasil audit Inspektorat dalam satu minggu ini. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan,” tambah Helmi.

Ia menegaskan, selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh siswa akan tetap mendapat akses pendidikan tanpa hambatan.

“Yang penting anak-anak tetap sekolah. Setelah semua proses selesai, kita akan bertemu kembali satu minggu ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Laporan ke Ombudsman

Sebelumnya, sebanyak 72 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah, menyisakan hanya 12 siswa yang masih tercatat aktif.

Akibat keputusan itu, sejumlah orangtua dan siswa mendatangi kantor perwakilan Ombudsman pada Senin (15/9/2025) untuk meminta kejelasan soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kuasa hukum siswa, Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menanyakan perkembangan laporan tersebut.

“Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” kata Hartanto di kantor Ombudsman, Senin (15/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.